Privasi vs Keamanan: Dilema di Balik Kewajiban Selfie untuk Aktivasi Kartu Perdana 2026

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

loading...

Proses pemindaian wajah di GraPARI sebagai syarat wajib aktivasi kartu perdana baru dalam upaya memperkuat keamanan ekosistem digital nasional. Foto: Telkomsel

JAKARTA - Era registrasi nomor seluler nan hanya mengandalkan kombinasi nomor identitas (NIK) dan Kartu Keluarga sekarang resmi berakhir.

Penggantinya, sistem pengenalan wajah (face recognition) nan lebih ketat demi memberantas praktik penipuan digital.

Langkah ini ditandai dengan penerapan teknologi biometrik oleh Telkomsel mulai 19 Februari 2026, sebagai corak support terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (Semantik) nan diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Landasan norma kebijakan ini berpijak pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Secara logika pasar, langkah ini merupakan respons darurat terhadap maraknya tindakan scam, phishing, hingga teror spammer nan selama ini memanfaatkan celah lemahnya pengesahan identitas pada kartu perdana prabayar.

Dengan verifikasi wajah, identitas nan terdaftar dipastikan sinkron dengan pemegang bentuk nomor tersebut secara real-time.

 Dilema di Balik Kewajiban Selfie untuk Aktivasi Kartu Perdana 2026

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa penemuan ini bermaksud menciptakan ruang digital nan lebih sehat.

“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas nan benar. Kami berambisi pengguna merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujar Filin.

Selengkapnya
Sumber Tekno Sindonews
Tekno Sindonews