Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |20:00 WIB

Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. (Foto: Okezone.com/OJK)
JAKARTA – Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nan menggantikan posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini dilakukan setelah Mahendra Siregar, nan sebelumnya menjabat sebagai Ketua OJK, dan Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK, mengundurkan diri.
OJK menjelaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai dengan sistem nan diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan kegunaan dan tugasnya.
"OJK bakal melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons beragam perkembangan di sektor keuangan," demikian pernyataan resmi OJK, Sabtu (31/1/2026).
Berikut profil Friderica Widyasari Dewi nan ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK:
Pendidikan
2019: Doktor Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, dengan predikat Cumlaude
2004: MBA, California State University of Fresno, USA
2001: Sarjana Ekonomi (S.E.), Universitas Gadjah Mada
Pengalaman Kerja
2022 – Saat ini: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, OJK
2020 – 2022: Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas
2016 – 2019: Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
2015 – 2016: Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
2009 – 2015: Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·