Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Hakim MK Liliek Prisbawono Adi Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Liliek Prisbawono Adi sudah resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan Mahkamah Agung menggantikan Anwar Usman. Pembacaan sumpah kedudukan dilakukan di depan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4).

"Hari ini saya telah dilantik sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan nan Mulia Prof. Dr. Anwar Usman sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya," kata Liliek usai pelantikan.

"Kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nan Mulia Prof. Dr. Sunarto nan telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki kedudukan ini. Saya minta doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapabilitas saya sebagai pengadil Konstitusi," sambungnya.

Profil Liliek Liliek Prisbawono Adi

Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. kelahiran Bojonegoro pada 27 Oktober 1966. Saat ini, dia menjabat Hakim pada Pengadilan Tinggi Medan.

Sebelumnya, dia pernah menjabat sejumlah posisi. Mulai dari Ketua PN Sinabang, Wakil Ketua PN Manado, Ketua PN Balikpapan, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, hingga Ketua PN Jakarta Pusat. Sebelum kemudian mendapatkan promosi ke PT Medan.

Liliek terakhir melaporkan kekayaan kekayaannya ke KPK pada 15 Januari 2026. Dalam laporan terakhirnya itu, dia mempunyai total kekayaan Rp 5.947.856.124.

Berikut rinciannya:

  • Empat aset berupa tanah dan gedung di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi, hingga Semarang. Nilainya mencapai Rp 5.280.000.000.

  • Mobil Suzuki, Ford Fiesta, Toyota Voxy, dan Nissan. Nilainya Rp 756.000.000.

  • Harta bergerak lainnya: Rp 4.500.000

  • Kas dan setara kas: Rp 97.356.124

  • Utang: Rp 190.000.000

Total: Rp 5.947.856.124

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan