
Menkeu Purbaya membeberkan bahwa sejumlah orang dari kementerian/lembaga bakal masuk ke struktur organisasi PT Danantara Sumber Daya Indonesia. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan bahwa sejumlah orang dari kementerian/lembaga (K/L) bakal masuk ke struktur organisasi badan upaya milik negara (BUMN) baru unik ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Langkah tersebut dilakukan sebagai corak pengawasan terhadap BUMN baru unik ekspor tersebut. Dengan begitu, badan baru tersebut diharapkan bekerja secara transparan dan tidak memonopoli pasar ekspor Indonesia.
“Usulan Pak Menko itu, jika untuk pengawasan di BUMN ini, katanya kita mesti taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain juga, agar tidak jadi monopoli nan seenak jidat,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, dengan ditempatkannya sejumlah orang K/L di badan tersebut, pengawasan terhadap DSI bakal lebih baik dibandingkan lembaga alias badan nan sudah beraksi selama ini.
“Saya pikir pengawasan di DSI bakal lebih bagus dibanding lembaga-lembaga nan ada sebelumnya, sehingga dia tidak bakal menjadi monopoli nan mengganggu pasar,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan patokan baru mengenai tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi tersebut dikemas dalam corak Peraturan Pemerintah (PP).
“Hari ini Pemerintah Republik Indonesia nan saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·