Purbaya Bantah soal Ada Kuota Pencairan Restitusi Pajak

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Purbaya Bantah soal Ada Kuota Pencairan Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah soal rumor nan beredar mengenai adanya penerapan sistem kuota alias pembatasan pencairan restitusi pajak di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Purbaya meluruskan bahwa proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak (WP) hingga saat ini tetap melangkah normal sesuai prosedur norma nan berlaku.

Sebagai bukti komitmen tersebut, Menkeu membeberkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menggelontorkan biaya restitusi pajak dalam jumlah jumbo, ialah melampaui Rp160 triliun sepanjang periode Januari hingga April 2026.

“Enggak, enggak ada kuota. Cuma kita lihat, kita perhatikan saja itu nan restitusi betul alias tidak. Kalau ngaco-ngaco ditahan dulu,” tegas Purbaya dalam konvensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).

Purbaya tidak menampik bahwa otoritas fiskal sekarang bersikap jauh lebih selektif dan berhati-hati sebelum mengetok palu pencairan biaya pengembalian pajak. Langkah pengetatan ini sengaja ditempuh menyusul adanya indikasi kuat mengenai kebocoran penerimaan negara lewat modus klaim restitusi berbobot besar nan terindikasi fiktif alias tidak tepat sasaran.

Kendati pengawasan diperketat, Menkeu memberikan agunan bahwa hak-hak para pelaku upaya dan wajib pajak alim nan memang secara legal berkuasa menerima kelebihan bayar, sama sekali tidak bakal dihambat apalagi dihentikan.

“Sampai sekarang sudah kita keluarkan lebih dari Rp160 triliun. Kalau dibandingkan tahun lampau full year Rp360 triliun, hitungan kasarnya jika dikali tiga berfaedah Rp480 triliun, berfaedah lebih tinggi dibanding tahun lalu,” jelas Purbaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com