Purbaya Buka Suara soal Pencopotan Dirjen Bea Cukai: Lihat Minggu Depan Ya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi mengenai pencopotan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Djaka diduga menerima suap 213.600 dolar Singapura alias setara Rp 2,9 miliar (kurs Rp 13.800). Dana suap tersebut diduga berasal dari terdakwa John Field selaku bos Blueray Cargo mengenai kasus importasi peralatan nan sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kita lihat minggu depan ya," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya memastikan langkah nan diambil Kementerian Keuangan mengenai kasus ini tidak bakal lepas dari petunjuk Presiden Prabowo Subianto.

"Saya bakal ikutin perintah Bapak Presiden. Ya kita ikutin perintahnya," ujar Purbaya.

"Sentimen banget lu, mau cepat-cepat, kelak kita lihat perkembangan ya," sambung Purbaya.saat diminta penegasan apakah pekan depan Djaka bakal dicopot dari kedudukan Dirjen Bea Cukai.

Sebelumnya Prabowo menyampaikan kepada Purbaya mengganti ketua Bea Cukai diganti jika tidak bisa memperbaiki institusi.

"Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita kudu diperbaiki. Menteri Keuangan, jika ketua Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo dalam rapat paripurna di DPR Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sebagai info dalam kasus impor peralatan di Bea Cukai pada Rabu (20/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut ada salah satu sampulsurat nan diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai. Amplop itu mempunyai kode nomor 1.

"Izin majelis kami tegaskan nan Sales 2, 1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 dolar Singapura. Itu kami nan menegaskan, kami, lantaran kami nan punya bukti ini," kata Jaksa KPK M Takdir Suhan.

Kemudian sampulsurat kode nomor 2 untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024-Januari 2026, Rizal. Lalu sampulsurat kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

Dalam kasus ini, JPU KPK mendakwa tiga ketua Blueray Cargo dalam kasus suap importasi peralatan pada DJBC. Tiga terdakwa tersebut adalah terdakwa I John Field selaku ketua Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, serta terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.

Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan duit Rp 61,3 miliar dalam corak mata duit dolar Singapura. Selain uang, jaksa menyebut ketiganya didakwa memberikan sejumlah akomodasi serta peralatan mewah mencapai Rp 1,8 miliar.

(igo/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance