Purbaya Jamin Fungsi Bea Cukai Tetap Meski Ada DSI: Bukan Berarti Hilang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap sama meski ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor berjulukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Fungsi lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu dipastikan tidak bakal hilang.

"Ya tetap seperti biasa (peran Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam kelak dia (DSI) nan melakukan trading, tetapi kan ekspor impor nan periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berfaedah kegunaan Bea Cukai hilang," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Purbaya mengatakan sampai saat ini belum ada pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa peran DJBC bakal dikurangi setelah ada DSI. Justru keahlian Bea Cukai bakal terus diperkuat ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada nan bilang seperti itu, tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," ucap Purbaya.

Purbaya kembali mengingat pengarahan Prabowo untuk terus memperbaiki keahlian Bea Cukai. Jika ketua Bea Cukai dirasa tidak bisa melakukannya, dia dipersilakan untuk menggantinya.

Terkait keputusan penggantian Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Purbaya menyebut saat ini tetap tunggu keputusan politik.

"Masih sama (peran Bea Cukai dengan adanya DSI), tetapi bakal diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita tetap tunggu keputusan politik di atas," imbuh Purbaya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai sebagian peran DJBC mengenai pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) bakal digantikan oleh DSI.

Bersamaan dengan itu, dia mendorong agar kegunaan strategis DJBC digantikan oleh sistem digital berbasis kepintaran buatan alias artificial intelligence (AI). Meski langkah reformasi tersebut tentu bakal sangat tergantung pada Kementerian Keuangan.

"Kalau memang kelak nggak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya dia Bea Cukai ada, tetapi semua AI, semua berbasis AI," kata Luhut usai aktivitas ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Pernyataan itu pun kemudian diluruskan. DEN menyampaikan tidak ada rencana pengambilalihan, peleburan alias perubahan kegunaan DJBC dengan adanya DSI. Fokus utama dari pembaruan itu secara spesifik dan terbatas pada sektor SDA.

"Sebagai aset strategis bangsa, sektor ini memerlukan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan nan presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara," kata Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi.

Dalam konteks itu, Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) nan saat ini telah melangkah sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem.

SIMBARA menghubungkan info lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam proses tata niaga mineral dan batu bara mulai dari produksi, penjualan, pembayaran tanggungjawab negara, hingga ekspor. Sistem ini memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.

"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi info nan lebih menyeluruh dan real-time," imbuh Jodi.

Simak juga Video 'Purbaya soal Isu Dirjen Bea Cukai Bakal Dicopot: Lihat Minggu Depan':

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance