Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal bisa tumbuh sigap tanpa kudu banyak menyerap utang.
Ia mengatakan, langkah ini terbukti bisa dijalankan saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebaliknya, saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo justru PDB tumbuh lambat lantaran terbebani utang.
"Kalau Anda lihat ke era Pak SBY kan, rasio utang PDB kan turun terus, tapi tumbuhnya lebih cepat, 6%. Pada era Pak Jokowi, rasio utang terhadap PDB naik terus, pertumbuhannya lebih lama," kata Purbaya di instansi Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut Purbaya, cepatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tanpa banyak menyerap utang pada era SBY lantaran sektor upaya bergerak dominan, ditandai dengan cepatnya pertumbuhan kredit, lantaran likuiditas perekonomian berlimpah.
"Itu salah satu rahasia kenapa di era Pak SBY private sector bisa tumbuh kencang di mana angsuran tumbuhnya double digit di atas 20% rata-rata selama 10 tahun. Itulah kunci untuk memastikan private sector tumbuh," tegas Purbaya.
Sementara itu, pada era Jokowi aktivitas sektor swasta tidak bisa tumbuh cepat, sedangkan nan dominan menggerakan ekonomi adalah pemerintah, sehingga beban utang kata Purbaya ikut naik.
"Karena private sectornya tidak bisa tumbuh dengan baik pada waktu itu lantaran beragam perihal di perekonomian. Sekarang kita pastikan dua-duanya jalan," tutur Purbaya.
Dari pengalaman dua masa pemerintahan itu, Purbaya menilai, pembuatan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih berbobot bisa dilakukan dengan langkah mendorong mobilitas ekonomi sektor swasta, dan ditopang secara optimal oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah kata dia tak perlu banyak menarik utang untuk mempercepat mobilitas ekonomi.
"Kita bakal memastikan private sector berkontribusi lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jadi kita bakal memaksakan dua mesin pertumbuhan ekonomi jalan. Saya bakal pikirkan langkah gimana agar private sectornya bisa berkontribusi lebih," ucap Purbaya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah mengumumkan posisi utang pemerintah senilai Rp 9.920,42 triliun sampai dengan akhir Maret 2026.
Nilai utang tersebut setara dengan 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB), alias tetap jauh di bawah pemisah kondusif Undang-undang Keuangan negara nan sebesar 60% terhadap PDB.
Kendati begitu, nilai utang ini kembali mengalami peningkatan, dengan penambahan sekitar Rp 282,52 triliun dibanding dengan catatan per akhir Desember 2025 nan sebesar Rp 9.637,9 triliun. Akhir tahun lalu, utang pemerintah itu pun tetap setara 40,46%.
"Pemerintah mengelola utang secara jeli dan terukur untuk mencapai portofolio utang nan optimal dan mendukung pengembangan pasar finansial domestik," dikutip dari laporan DJPPR Kemenkeu, Jumat (8/5/2026).
Komposisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 nan senilai Rp 9.920,42 triliun paling banyak berasal dari hasil publikasi Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.652,89 triliun. Bertambah Rp 265,66 triliun dibanding catatan per 31 Desember 2025 Rp 9.637,9 triliun.
Lalu, nan berasal dari pinjaman Rp 1.267,52 triliun. Nilai pinjaman ini bertambah Rp 16,85 triliun sepanjang tiga bulan terakhir, lantaran info per akhir tahun lampau Rp 1.250,67 triliun.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·