Puspom TNI Limpahkan Berkas dan 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Oditurat Militer

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Puspom TNI Limpahkan Berkas dan 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Oditurat Militer Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) .(Antara)

PUSAT Polisi Militer (Puspom) TNI resmi melimpahkan berkas perkara, peralatan bukti, beserta empat orang tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, kepada Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta, Selasa (7/4).

Pelimpahan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian investigasi di tingkat Puspom TNI. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan langkah ini merupakan corak transparansi dan komitmen lembaga dalam menegakkan norma secara profesional, terutama nan melibatkan oknum prajurit.

Proses Hukum Transparan
Penyidikan nan dilakukan Puspom TNI dipastikan telah memenuhi prosedur norma nan berlaku. Mayjen Aulia menegaskan bahwa penanganan kasus ini melangkah terbuka sebagai corak pertanggungjawaban kepada publik.

"Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses investigasi sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan peralatan bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY," ujar Aulia melalui keterangannya, Rabu (8/4).

Daftar Tersangka dan Langkah Lanjut
Pihak TNI telah mengidentifikasi empat prajurit nan terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Berikut rincian perkembangan kasusnya:

  •     Tersangka: Empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
  •     Tahapan Saat Ini: Pemeriksaan kelengkapan berkas (syarat formil dan materiil) oleh Oditurat Militer.
  •     Target Berikutnya: Pelimpahan ke Pengadilan Militer untuk proses persidangan.

Aulia menambahkan, jika seluruh berkas dinyatakan telah komplit oleh pihak Oditurat, kasus bakal segera disidangkan. "Jika berkas dinyatakan lengkap, bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," katanya.

TNI menegaskan tidak bakal memberikan toleransi alias ruang bagi prajurit nan melanggar hukum. Kasus penyiraman air keras ini menjadi atensi serius untuk menjaga integritas lembaga di mata masyarakat.

"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan norma nan profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai bentuk ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana nan dilakukan oleh oknum Prajurit TNI," pungkas Aulia. (Faj/P-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia