Ilustrasi(Dok Istimewa)
MASYARAKAT terutama penyandang tuberkulosis (Tb) diingatkan untuk tetap menjalani pengobatan medis dan tidak terpaku pasa obat herbal.
Hal itu disampaikan di tengah klaim mengenai obat herbal nan disebut dapat mencegah hingga mengobati tuberkulosis (Tb) ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Di tengah maraknya info tersebut, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam memahami peran obat herbal dalam penanganan penyakit menular, termasuk Tb.
Peneliti dari Pusat Kedokteran Herbal FK-KMK UGM, Dr. rer. nat. Apt. Arko Jatmiko Wicaksono, M.Sc, Raby, menjawab beragam pertanyaan masyarakat nan dihimpun dari media sosial menjelaskan bahwa hingga saat ini obat herbal belum dapat digunakan sebagai terapi utama pada penyakit menular seperti Tb.
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM lewat TropmedAsk berjudul “Mitos alias Fakta: Obat Herbal Bisa Mengobati Penyakit Menular?” nan tayang di kanal YouTube Tropmeducation pada 18 Mei 2026 mengkungkapkan meski sejumlah penelitian praklinis menunjukkan potensi beberapa herbal dalam menghalang pertumbuhan kuman tuberkulosis, jelasnya namun bukti ilmiahnya tetap belum cukup kuat untuk menggantikan pengobatan standar.
“Posisi herbal saat ini lebih sebagai terapi pendukung alias imunomodulator untuk membantu meningkatkan sistem imun pasien, bukan sebagai lini pertama pengobatan Tb,” jelasnya.
Pengobatan Tb, tegasnya tetap kudu menggunakan obat anti Tuberkulosis (OAT) sesuai pengawasan tenaga medis. Penggunaan obat nan tidak teratur, ujarnya termasuk menghentikan pengobatan tanpa pendampingan medis, dapat meningkatkan akibat resistensi obat nan membikin Tuberkulosis semakin susah disembuhkan.
Episode ini juga mengulas penggunaan bahan alami dalam membantu pemulihan penyakit lain seperti demam berdarah Dengue (DBD). Menurut Dr. Arko, sejumlah studi menunjukkan saribuah jambu dapat membantu meningkatkan kadar trombosit pasien DBD. Namun, dia menekankan bahwa peran tersebut berkarakter suportif dan bukan untuk mengatasi jangkitan virus dengue secara langsung. “Supporting therapy seperti ini memang dibutuhkan tubuh, tetapi bukan sebagai pengobatan lini utama pada penyakit menular,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Arko juga meluruskan dugaan bahwa obat herbal selalu lebih kondusif dibanding obat sintetis. “Baik herbal maupun obat medis sama-sama mempunyai potensi pengaruh samping andaikan digunakan tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa obat herbal tetap mengandung senyawa aktif nan dapat menimbulkan akibat bagi tubuh jika digunakan secara berlebihan alias tanpa pengawasan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap produk herbal nan diklaim memberikan pengaruh instan. Menurut Dr. Arko, produk semacam itu berpotensi mengandung bahan kimia obat (BKO) nan tidak dicantumkan dalam komposisi dan dapat membahayakan kesehatan.
Dr. Arko menjelaskan bahwa Indonesia telah mempunyai sistem pengelompokkan herbal nan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), mulai dari jamu, obat herbal terstandar, hingga fitofarmaka nan telah melalui pengetesan ilmiah lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan registrasi produk herbal sebelum dikonsumsi melalui jasa “Cek BPOM” nan dapat diakses secara daring. Melalui jasa tersebut, masyarakat dapat mengecek nomor registrasi, nama produk, komposisi, hingga kesesuaian izin edar produk herbal nan beredar di pasaran. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·