Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |18:50 WIB

Rampung Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Sampaikan nan Saya Tahu (Nur Khabibi)
JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, selesai diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026).
1. Rampung Diperiksa KPK
Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Yaqut tampak selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 17.38 WIB. Ia diperiksa sekitar empat jam setelah tiba pada pukul 13.17 WIB.
Usai diperiksa, dia mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan nan disampaikan penyidik.
"Saya menyampaikan apa nan saya tahu secara utuh ya, kepada pemeriksa," kata Gus Yaqut di lokasi.
Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (9/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka berbareng eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) namalain Gus Alex.
"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, nan pertama kerabat YCQ selaku eks Menteri Agama, dan nan kedua kerabat IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·