Yogyakarta, CNN Indonesia --
Ratusan mahasiswa menggeruduk Gedung Rektorat UPN "Veteran" Yogyakarta di Sleman, DIY, Rabu (20/5) sore. Mereka mendesak kampus mengambil tindakan tegas atas segala kasus dugaan kekerasan seksual nan terjadi di kampus tersebut.
Salah satu kasus nan mencuat melibatkan pengajar agroteknologi Fakultas Pertanian di kampus tersebut. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara investigasi bergulir.
Ratusan mahasiswa ini menggelar tindakan sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka kemudian masuk ke area gedung rektorat untuk menemui jejeran petinggi kampus. Mereka memenuhi setidaknya tiga lantai di gedung rektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para mahasiswa membawa poster serta memasang spanduk di sisi-sisi ruangan. Isi dari poster itu secara garis besar mengkritik pola penanganan UPN Yogyakarta terhadap kasus kekerasan seksual nan terjadi di lingkungan kampus.
Di tengah ruangan, para peserta tindakan silih berganti melakukan tindakan hingga membacakan tuntutan mereka kepada jejeran rektorat.
"Kasus KS (kekerasan seksual) nan terjadi hari ini bukanlah nan pertama terjadi di UPN Veteran Yogyakarta. Ini merupakan nan sudah terjadi sejak lama namun pihak birokrasi terus menutup-nutupi dengan dalih gambaran lembaga bakal memburuk di mata publik," kata Anton Wijoyo, koordinator aksi.
Menurut Anton, kasus dugaan kekerasan seksual ini bukan hanya terjadi di lingkungan fakultas pertanian saja. Dia bilang, temuan serupa ada di beberapa fakultas lain, macam Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
"Dosen semua dan tenaga pendidik," kata Anton.
Modus nan digunakan biasanya adalah membujuk korban nongkrong alias melontarkan candaan-candaan seksis. Jumlah korban diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan orang.
Ketua BEM UPN Yogya, Muhammad Risyad Hanafi, menyebut selain Fisip, FTME dan Pertanian, tetap ada pula temuan kasus serupa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Secara keseluruhan, tercatat ada 8 pengajar nan diduga melakukan kekerasan seksual. Laporan masuk menunjukkan bahwa kasus ditemukan sejak tahun 2013.
"Bentuknya ada corak bentuk dan nonverbal juga ada, ada video-video nan kami himpun juga gimana beliau berkata kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," urai Risyad.
Dalam momen ini, Risyad berbareng Rektor UPN Yogyakarta, Irhas Effendi meneken kesepakatan nan berisi sejumlah tuntutan. Isinya, antara lain menonaktifkan para pengajar terduga pelaku kekerasan seksual dalam tempo maksimal 3 hari.
Setelah dinonaktifkan, mahasiswa mendesak agar dilaksanakan proses investigasi. Sanksi sesuai izin bertindak wajib dijatuhkan andaikan terlapor terbukti bersalah.
"Kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus, kemudian perlindungan dan kewenangan restitusi dari korban nan paling utama," katanya.
Aksi mahasiswa berhujung sekitar pukul 17.00 WIB. Demo melangkah kondusif meski sempat ada tindakan bakar-bakar di teras gedung rektorat.
Sebagai informasi, kasus nan diduga melibatkan salah seorang pengajar agroteknologi sekarang telah didalami oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) kampus setempat.
Dosen nan berkepentingan telah dinonaktifkan merujuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebagai langkah preventif dan administratif.
Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026.
Ditemui sebelum tindakan mahasiswa, Ketua Satgas PPKPT UPN "Veteran" Yogyakarta, Iva Rachmawati menuturkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari pengajar terduga pelaku selaku terlapor dan dua korban mahasiswi.
"Hari ini ada dua mahasiswa nan sudah kami BAP, terlapor juga sudah kami BAP gitu. Saksi ada dua. Jadi kami itu sebenarnya ada kudu mem-BAP. Terlapor tindakan dan juga korban. Nanti hasil BAP ini kami jadikan dasar untuk rapat membikin rekomendasi kepada rektor. Nah, kelak nan mengeluarkan SKEP (Surat Keputusan) itu rektor," kata Iva ditemui di UPN, Sleman, DIY, Selasa (20/5).
Klaim Iva, Satgas sudah mengumpulkan bukti apalagi sebelum kasus ini mencuat di media sosial awal pekan ini. Pihaknya mendorong agar siapa saja nan merasa menjadi korban agar membikin laporan.
Adapun melalui pemeriksaan itu, Satgas berupaya mengkroscek info beredar, termasuk laporan dari para korban dan juga keterangan terlapor.
Berdasarkan laporan masuk, corak kekerasan seksual oleh terlapor ini berupa verbal dan via pesan teks. Proses pendalaman tetap bergulir dan satgas belum bisa menyimpulkan peristiwa ini.
"Sementara ini ya kami kan cross check gitu dari persepsi pengajar seperti apa, dari persepsi mahasiswa seperti apa gitu. Kalau peristiwanya memang diakui, tetapi menurut persepsi pengajar tentu berbeda ya lantaran anggapannya ya namanya orang tua dan seterusnya," urai Iva.
"Tetapi kami juga tidak berakhir di situ nggih. Nanti kami kudu cross check juga dengan beberapa hal. Sementara ini tetap running. Jadi kami belum bisa membikin konklusi bahwa pengajar menolak alias seperti apa tidak, nggih. Tapi kami betul-betul sedang collecting data," sambungnya.
Iva menegaskan, Satgas selanjutnya meninjau hasil pemeriksaan sebelum nantinya diselenggarakan rapat untuk membikin rekomendasi kepada rektor.
"Kami menghargai bahwa memang sekecil apapun nan namanya KS (kekerasan seksual) itu tidak bisa ditolerir. Cuman di sisi lain ada, wah ini isi kepala orang tuh traveling-nya ke mana-mana," tutur Iva.
"Jadi tidak hanya lantaran oh misalnya ya faktanya oh enggak sengaja misalnya alias verbal saja tapi ada banyak. Jadi misalnya posisi terlapor seperti apa, lampau persepsi terlapor seperti apa? Dan nan lebih lagi adalah pertimbangan kami itu adalah kondisi korban gitu," katanya.
(kum/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·