Ilustrasi(MI/LILIK DARMAWAN)
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) nan tergabung dalam organisasi Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak) menggelar tindakan unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah pada Rabu (20/5).
Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan aplikator segera merealisasikan sejumlah tuntutan nasional serta mengevaluasi kebijakan wilayah nan dinilai memberatkan penghasilan pengemudi.
Aksi tersebut merupakan bagian dari aktivitas serentak nan diinisiasi Forum Driver Online Indonesia (FDTOI) di 16 wilayah di Indonesia.
Koordinator lapangan aksi, Anggoro Rino Pambudi, mengatakan para pengemudi saat ini menghadapi beban potongan nan dinilai sudah melampaui pemisah kewajaran. “Ada empat tuntutan nasional nan kami suarakan, ialah kenaikan tarif roda dua, izin makanan dan barang, ketentuan tarif bersih Angkutan Sewa Khusus (ASK), serta pembentukan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia,” ujar Anggoro.
Selain membawa rumor nasional, para pengemudi juga mempersoalkan kebijakan opsen pajak di wilayah nan dianggap semakin mempersempit ruang mobilitas pekerja sektor informal, khususnya mitra pengemudi daring.
Dalam orasinya, Anggoro menyoroti beragam potongan nan diterapkan aplikator, mulai dari komisi dasar, biaya platform, hingga sistem langganan nan disebut wajib diikuti agar pengemudi tetap mendapatkan order. “Kami merasa dieksploitasi oleh aplikator. Sudah ada potongan 20 persen, tetap ditambah platform fee, biaya aplikasi, hingga fitur berlangganan,” katanya.
Menurut dia, sistem tersebut menciptakan tekanan tersendiri bagi para pengemudi. Sebab, mereka nan tidak mengikuti program langganan disebut kesulitan memperoleh pesanan. “Kalau tidak ikut berlangganan, order jadi sepi. Akhirnya potongannya besar sekali, nan diterima driver hanya sekitar 50 persen,” ujarnya.
Besarnya potongan dinilai berakibat langsung terhadap pendapatan bersih pengemudi, baik roda dua maupun roda empat. Para pengemudi berambisi pemerintah segera menghadirkan izin nan lebih jelas dan melindungi kesejahteraan mitra transportasi online.
Anggoro mengatakan tuntutan tersebut sejatinya sudah mereka suarakan sejak tindakan serupa pada 20 Mei 2025. Namun hingga kini, izin nan diharapkan belum juga terealisasi. “Kami mau ada Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung norma tertinggi. Sekarang memang ada wacana perpres, tetapi belum ada realisasinya,” katanya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·