Resbob Divonis 2,6 Tahun Bui, Terbukti Sebar Ujaran Kebencian

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Resbob terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan alias memperdengarkan rekaman nan berisi pernyataan permusuhan.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto