Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Senin, 18 Mei 2026 |17:06 WIB

RI Gandeng Korsel untuk Perkuat Layanan Kedaruratan Nasional
JAKARTA – Pemerintah melakukan penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan Korea Selatan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan dalam memperkuat sistem jasa kedaruratan nasional nan terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap beragam situasi darurat.
“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan nan sigap dan terintegrasi,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, Senin (18/5/2026).
Safrizal menjelaskan, ruang lingkup kerja sama nan dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) meliputi pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan pengamanan darurat di Indonesia, termasuk penyelenggaraan konsultasi teknis serta berbagi pengalaman kebijakan antar kedua negara.
"Kami optimis dengan LoI ini, pengembangan integrasi NTPD 112 menjadi lebih optimal, selain itu kita juga membuka kesempatan penguatan kapabilitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel guna meningkatkan kompetensi aparatur di bagian pemadam kebakaran dan penyelamatan,” ungkapnya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·