Ilustrasi(Dok Istimewa)
PENYESUAIAN skema bagi hasil baru bagi mitra pengemudi ojek online dianggap langkah nan tepat lantaran melalui kebijakan tersebut, mitra pengemudi GoRide bakal menerima 92 persen pendapatan dari setiap perjalanan, sementara potongan platform diturunkan menjadi 8 persen.
Kebijakan nan diumumkan Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, itu dinilai sebagai corak respons nyata terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online nan ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.
Ketua Umum Rumah Keluarga Bersama (RKB), Wigit Bagoes Prabowo, menilai keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan pekerja sektor informal dan ekonomi kerakyatan.
“Kami di Rumah Keluarga Bersama memandang ini sebagai kemenangan nyata bagi para pekerja di akar rumput. Para pengemudi ojol selama ini menjadi urat nadi ekonomi perkotaan. Langkah Presiden Prabowo menerbitkan Perpres 27 Tahun 2026 nan kemudian direspons secara konkret oleh Gojek merupakan terobosan krusial untuk meningkatkan kesejahteraan jutaan family mitra pengemudi,” kata Wigit dalam keterangannya, Rabu (20/5).
Wigit menegaskan bahwa sinergi antara izin pemerintah dan kesiapan pelaku industri merupakan model pembangunan ekonomi nan berkeadilan dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Gojek nan memastikan tarif jasa GoRide reguler tidak mengalami kenaikan, sehingga daya beli masyarakat dan jumlah pesanan tetap terjaga.
“Komitmen Gojek untuk tidak meningkatkan tarif konsumen merupakan langkah strategis. Pendapatan bersih mitra meningkat lantaran potongan platform berkurang, sementara aktivitas pasar tetap melangkah stabil. Ini menjadi investasi jangka panjang nan sehat bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia,” tambahnya.
Selain kebijakan pembagian hasil 92 persen untuk mitra pengemudi, Rumah Keluarga Bersama juga menyambut positif peluncuran program perlindungan dan kesejahteraan mitra nan diperkenalkan Gojek.
Program tersebut mencakup empat support utama, antara lain BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, upaya mitra swadaya, bursa kerja, bingkisan hari raya.
Selain itu, terdapat tujuh program apresiasi baru bagi mitra, di antaranya danasiwa sarjana, program umrah, ruang terbuka cuma-cuma serta beragam corak penghargaan dan pengembangan kapabilitas lainnya.
Terkait penerapan teknis kebijakan, menyusul pernyataan Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo nan menyebut pihak perusahaan tetap menunggu petunjuk teknis penyelenggaraan regulasi, Wigit Bagoes Prabowo menyatakan kesiapan organisasinya untuk ikut mengawal proses transisi di lapangan.
“Kami berambisi petunjuk teknis dari Perpres ini segera rampung agar penerapan skema bagi hasil 92 persen dapat melangkah serentak tanpa hambatan. Rumah Keluarga Bersama berbareng jaringan relawan di beragam wilayah siap menjadi mitra strategis untuk memastikan hak-hak baru para pengemudi ojol dapat diterima secara utuh dan tepat waktu,” pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·