Roy Suryo Cs Laporkan Rismon dan Istri Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kubu Roy Suryo cs melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan istrinya beserta tim ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pemalsuan arsip ISBN kitab berjudul 'Gibran End Game'.

Kuasa norma Roy, Abdul Gafur Sangadji mengatakan laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor Subhan Palal dan Irwan.

"Melaporkan Rismon dkk di antaranya Rismon kemungkinan ada istrinya, lantaran sebagai penyunting dalam kitab ini kemungkinan ada nan lain dan Pasal dilaporkan 391 tentang Pemalsuan Dokumen," kata Abdul kepada wartawan, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menerangkan laporan itu dibuat lantaran pihaknya menduga Rismon, istri beserta timnya telah memalsukan ISBN kitab Gibran End Game pada cetakan pertama. Meskipun, pada cetakan kedua ISBN-nya sudah resmi.

Kendati demikian, Abdul menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan soal isi dari kitab tersebut.

"Diduga Rismon berbareng istri timnya memalsukan ISBN dalam kitab Gibran End Game jenis pertama cetakan pertama lantaran ada dua cetakan. Pertama nan digunakan diduga tiruan pada cetakan kedua ISBN benar," ucap dia.

"Soal bukunya, isinya tak dipersoalkan nan dipersoalkan adalah ISBN kitab pertama dengan ISBN 9786347378040 ini nan diduga palsu. Begitu dicetak kedua, ISBN sudah baru 9786347378033 ini ISBN terdaftar atas nama Rismon. ISBN pertama terdaftar atas nama orang lain, kami sudah cek ke Perpusnas dan bisa di-track," sambungnya.

Sebelumnya, Rismon juga dilaporkan mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya mengenai dugaan penipuan dan perbuatan curang kitab berjudul 'Gibran End Game' ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/4). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya melaporkan kerabat Rismon Sianipar lantaran merasa tertipu telah membeli kitab 'Gibran End Game', di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 kitab dan baru bayar 60 buku," kata Irwan kepada wartawan.

Irwan menceritakan dirinya membeli kitab tersebut saat car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2026. Irwan mengaku membeli kitab tersebut lantaran tertarik dengan materi nan ditulis Rismon.

Irwan menyebut dirinya berencana membeli sebanyak 200-300 buku. Namun, dia baru membeli 60 kitab seharga total Rp6.002.500.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, Rismon justru membikin pernyataan nan pada intinya menganulir apa nan ditulisnya dalam kitab tersebut.

"Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan nan sangat mengagetkan buat saya. Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini kitab nan ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi kitab ini bohong dan tiruan menurut dia," tutur dia.

Atas dasar itulah, Irwan menempuh proses norma dengan melaporkan Rismon ke Polda Metro Jaya. Rismon dilaporkan mengenai Pasal 492 KUHP dan alias Pasal 486 KUHP.

Rismon sebelumnya sempat menyandang status tersangka dalam kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, Rismon kemudian mengusulkan permohonan restorative justice (RJ).

Dalam perkara tersebut, dari total delapan tersangka, tiga di antaranya mengusulkan RJ dan telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiganya ialah Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Sementara, proses norma terhadap lima tersangka lainnya tetap berlanjut. Selain Roy, mereka ialah Kurnia Triyuni, Rizal Fadilah, Rustam Effendi, dan Tifauziah Tiasuma alias dr. Tifa.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional