Roy Suryo Percaya Diri Berkas Kasus Ijazah Jokowi Tak Akan Rampung

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo meyakini berkas perkara kasus tersebut tidak bakal P21 alias dinyatakan lengkap.

Roy mengatakan perkara itu tidak mungkin selesai lantaran meyakini piagam pendidikan sarjana Jokowi palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalannya, enggak mungkin bisa selesai, wong ijazahnya tiruan kok mau selesai, enggak mungkin. 99,9 persen piagam ini adalah palsu," kata Roy dalam program Head to Head di CNN Indonesia TV, Rabu (20/5) malam.

Ia apalagi meyakini piagam perguruan tinggi Jokowi tidak ada. Roy mengutip kitab karya Bonatua Silalahi nan berjudul Ijazah Jokowi Tidak Ada.

"Bahkan sekarang ada kitab nan diterbitkan oleh Pak Dr. Bonatua. Judulnya apa? Ijazah Jokowi Tidak Ada. Jadi enggak ada. Fisiknya enggak ada, lantaran sudah dari semua KPU adanya hanya fotokopi, fotokopi, fotokopi dan itu beda-beda," ujarnya.

Roy mengatakan piagam biasanya terbit setelah seseorang mengerjakan skripsi. Ia juga meragukan keaslian skripsi Jokowi lantaran perbedaan kertas, nama pengajar hingga tanda tangan.

"Jadi, ini juga enggak ada lembar pengujiannya, enggak ada skripsi nan kemudian tidak ada bisa terbit ijazah," katanya.

Dalam kesempatan nan sama, kuasa norma Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan kliennya siap datang di persidangan kasus itu.

Tak hanya hadir, Jokowi disebut Rivai akan membawa piagam dari SD hingga S1.

"Saya bakal menyatakan di sini sekitar 3 minggu nan lampau saya berjumpa dengan Pak Jokowi dan tim, apalagi beliau sudah mempersiapkan jika ini P21 beliau sudah mempersiapkan untuk datang dalam persidangan kelak di Jakarta, termasuk membawa seluruh ijazahnya tidak hanya S1, tapi dari SD, SMP, SMA hingga S1," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tudingan piagam tiruan Jokowi tetap bersambung untuk lima tersangka. Kelima tersangka itu merupakan Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma namalain dr Tifa.

"Proses investigasi terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konvensi pers, Jumat (17/4).

Iman mengatakan untuk tiga tersangka lainnya ialah Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dikeluarkan surat perintah penghentian investigasi (SP3).

(wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional