Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan mengatakan Bos Blueray Cargo John Field menyerahkan tiga buah sampulsurat saat berjamu ke kantornya.
Hal itu disampaikan Orlando dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap impor Ditjen Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5).
Penyerahan sampulsurat terjadi usai pertemuan antara John Field dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orlando menyebut John berbareng sosok wanita Sri Pangastuti alias Tuti mendatangi kantornya dan membawa sejumlah sampulsurat nan bertuliskan kode 1 hingga 3 sebulan setelah pertemuan itu.
"Untuk nan dititipkan sama saya itu sampulsurat cokelat ada tulisan inisialnya nomor 2 sama nomor 1 pak," ujar Orlando.
Kendati demikian, Orlando menyatakan dirinya tidak tahu menahu ihwal sosok nan ditujukan penerima sampulsurat nomor kode 1 tersebut.
Ia hanya mengetahui maksud kode nomor 2 untuk Rizal dan kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono.
"Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu," katanya.
Orlando mengatakan sampulsurat dengan kode nomor 1 itu kemudian dia serahkan kepada Rizal sesuai perintah di luar instansi pada akhir pekan.
Sebelumnya John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan duit sejumlah Rp61 miliar dan pemberian akomodasi intermezo dan peralatan mewah senilai Rp1,8 miliar.
Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).
Adapun penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.
Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai bakal dituntut dalam berkas terpisah.
Menurut jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan peralatan impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih sigap keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan.
(fra/tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·