Jakarta, CNN Indonesia --
Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menempuh gelar perkara unik mengenai laporan dugaan pemalsuan arsip nan dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya.
Linda selaku terlapor mengusulkan gelar perkara unik itu untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat nan menjadi objek laporan. Kata dia, forum ini krusial lantaran mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka.
"Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat nan saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara unik ini menjadi krusial agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah datang beserta penyidiknya," kata Linda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linda menyatakan laporan itu dilayangkan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, bukan lembaga KPK. Ia juga menyebut dirinya berjumpa dengan Asep dalam forum gelar perkara unik tersebut.
"Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur nan melaporkan," ucap dia.
Linda menerangkan pengajuan gelar perkara unik dilakukan lantaran dirinya mempertanyakan argumen pelaporan mengenai dugaan penggunaan surat palsu. Sebab, menurut dia, surat nan dipersoalkan itu diperoleh dari seseorang berjulukan Arif nan dikenalnya sebagai interogator KPK.
Dalam gelar perkara unik itu, kata Linda, Asep juga turut menghadirkan sosok Arif. Namun, lanjut dia, sosok Arif itu berbeda dengan sosok nan pernah berinteraksi dengannya.
"Katanya itu Arif nan memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang. (Saya) sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, 'Bu, ini Arif nan memeriksa Ibu', lah beda," ungkap Linda.
Lebih lanjut, Linda mengatakan laporan terhadap dirinya ini sudah masuk ke tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Ia berambisi lewat gelar perkara unik ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif nan dimaksud sekaligus memperjelas seluruh duduk perkara.
"Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan Linda Susanti, saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pemalsuan dokumen.
"Melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan arsip nan dilakukan oleh LS ya berangkaian dengan penyalahgunaan aset Saudari LS ya. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan ihwal laporan KPK terhadap Linda tersebut. Kata dia, pihaknya tetap mendalami laporan tersebut.
"Iya betul (laporan tersebut) di Februari 2026 kemarin mengenai pemalsuan dokumen," kata Budi Hermanto.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·