Satpol PP Buru Pemilik Monyet Viral yang Dirantai di Pinggir Jalan Margonda

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya monyet nan terikat di lampu merah Jalan Juanda-Margonda, di mana keberadaan hewan itu sempat viral di media sosial.

"Memang monyet itu kondisinya terikat rantai nan terhubung dengan besi pompa air pedestrian jalan," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (25/5/2026).

Dede menegaskan, Satpol PP Kota Depok telah turun tangan melakukan investigasi mengenai monyet viral tersebut, nan diketahui merupakan milik seorang pengamen nan kerap mangkal di area itu.

"Kami sedang mencari pemilik monyet itu, infonya pemiliknya pengamen perempuan," ungkap dia.

Dede menduga, monyet tersebut hanya diberi makan sesekali andaikan pengamen tersebut datang ke letak itu.

"Apapun itu, kami cemas monyet ini bakal liar dan menakut-nakuti keselamatan pengguna jalan," jelas dia.

Satpol PP Kota Depok tidak dapat melakukan penanganan monyet liar, dikarenakan mempunyai keterbatasan perangkat dan merupakan kewenangan dinas terkait.

Meskipun begitu, Satpol PP melakukan penanganan keberadaan pengamen nan berada di lampu merah Jalan Juanda-Margonda.

"Kami hanya melakukan penanganan pengamen nan meresahkan pengguna jalan," terang Dede.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita