Arab Saudi dipastikan tak menerbitkan visa haji furoda tahun ini.(Antara)
PEMERINTAH Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji tahun ini. Penegasan tersebut sekaligus menjadi sirine bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada promosi keberangkatan haji tanpa antre nan marak beredar, terutama di media sosial.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa skema visa furoda tidak tersedia tahun ini. Karena itu, setiap tawaran perjalanan haji dengan dalih jalur sigap alias tanpa antre patut dicurigai.
“Tidak ada. Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. nan legal itu visa haji,” kata Dahnil di Jakarta, Kamis.
Pemerintah menilai maraknya promosi haji instan berpotensi menjadi modus penipuan sekaligus celah masuk praktik haji ilegal. Untuk menekan akibat itu, Kemenhaj berbareng Polri tengah menyiapkan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas tersebut bakal difokuskan untuk memburu dan menindak beragam pola pemberangkatan haji nonprosedural nan merugikan masyarakat. Dahnil menegaskan, penindakan pidana bakal ditempuh jika praktik serupa terus berulang.
“Itu nan mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian bakal melakukan penindakan pidana,” ujarnya.
Ia menekankan, hingga sekarang hanya ada dua jalur resmi bagi penduduk Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, ialah haji reguler dan haji khusus. Di luar dua jalur itu, pemerintah memastikan statusnya tidak sesuai ketentuan.
Menurut Dahnil, narasi “haji tanpa antre” nan kerap dijual kepada calon jemaah pada dasarnya menyesatkan. Sebab, seluruh keberangkatan haji tetap mengikuti antrean sesuai sistem nan berlaku.
“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” katanya.
Saat ini, masa tunggu haji reguler disebut berada di kisaran 26 tahun, lebih singkat dibanding periode sebelumnya nan di sejumlah wilayah sempat mendekati 50 tahun. Sementara untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.
Dahnil juga menyoroti istilah 'Haji Tenol' atau keberangkatan supercepat tanpa antre nan belakangan ramai ditawarkan. Menurut dia, klaim semacam itu justru menjadi penanda awal praktik terlarangan nan kudu dihindari calon jemaah.
Pemerintah, lanjut dia, terus membenahi tata kelola penyelenggaraan haji sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya menekan masa tunggu agar lebih rasional.
Masyarakat pun diminta tidak tergoda tawaran nan menjanjikan keberangkatan instan di luar jalur resmi. Pemerintah mengingatkan, iming-iming tersebut bukan hanya berisiko menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berujung pada persoalan hukum. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·