
Hewan kurban (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti dalam memilih hewan kurban.
Membeli hewan kurban tentunya kudu sesuai hukum Islam, nan mana hewan kudu sehat, tidak cacat, dan tidak kurus. Hal ini krusial sebagai syarat agar ibadah kurban menjadi sah.
Selain itu, hewan kurban juga kudu berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, serta mempunyai dua buah zakar nan komplit dan simetris. Hewan wajib memenuhi syarat usia, ialah kambing alias domba minimal berumur di atas satu tahun, sedangkan sapi alias kerbau di atas dua tahun nan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok menyampaikan hewan kurban nan sehat umumnya mempunyai mata cerah dan bersih, hidung lembap alami, bulu bersih, tidak kusam, serta nafsu makan baik dan aktif bergerak.
"Syarat Hewan Kurban nan Sehat Hewan kurban nan sehat merupakan salah satu syarat krusial agar ibadah kurban sah, kondusif dikonsumsi, dan memenuhi prinsip kesejahteraan hewan," kata Hasudungan, Senin (18/5/2026).
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·