Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 18 Mei 2026 |21:03 WIB

Segini kekayaan Menkes Budi Gunadi Sadikin di LHKPN, gaduh soal gelar insinyur. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Segini kekayaan Menkes Budi Gunadi Sadikin di LHKPN, gaduh soal gelar insinyur.
Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan oleh lima master mengenai dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut diwakili advokat OC Kaligis selaku kuasa norma dari lima dokter. Dalam laporannya, pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir.) nan digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan norma dan info pendidikan resmi.
"Jadi kebetulan ini para master semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, lantaran bukan piagam tiruan tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional," ucapnya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·