Ilustrasi(Antara)
PEMERINTAH Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak salah memahami kebijakan kerja dari rumah alias work from home (WFH). Di Kabupaten PPU, sistem WFH bagi sebagian ASN akan mulai diberlakukan setiap hari Jumat.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berfaedah pegawai mendapatkan waktu libur tambahan. Ia menekankan bahwa ASN tetap kudu menjalankan tugas seperti biasa meski bekerja dari rumah.
"WFH bukan berfaedah hari libur kerja, tetapi menjalankan tugas kedinasan dari rumah secara bertanggung jawab," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Rabu, ketika ditanya menyangkut mulai diterapkan skema kerja dari rumah bagi pegawai di Penajam.
Menurutnya, selama penyelenggaraan WFH, setiap pegawai tetap mempunyai tanggungjawab menjalankan tugas sesuai kegunaan masing-masing. ASN juga diminta tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk aktivitas di luar kepentingan dinas, seperti bersantai alias berjalan tanpa argumen pekerjaan.
Agar kebijakan melangkah optimal, setiap unit kerja di lingkungan Pemkab PPU diminta memastikan sistem kerja tetap efektif, tersusun rapi, dan mempunyai alur pelaporan nan jelas hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, efisiensi anggaran menjadi salah satu konsentrasi utama dalam penyelenggaraan WFH. Pemerintah wilayah mendorong seluruh unit kerja untuk lebih jeli dalam penggunaan sumber daya.
"Salah satu aspek nan menjadi perhatian adalah efisiensi penggunaan anggaran, terutama pada shopping operasional," katanya.
Tohar juga mengingatkan pentingnya penghematan dalam penggunaan akomodasi seperti listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM), guna mendukung pengeluaran nan lebih terkontrol.
"Diharapkan setiap bagian alias unit kerja memperhatikan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), dan kebutuhan lainnya agar lebih irit dan terukur," tambahnya.
Pengawasan terhadap efisiensi tersebut bakal dilakukan secara ketat, khususnya oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah PPU. Evaluasi rutin juga bakal diterapkan guna memastikan kebijakan ini melangkah sesuai tujuan.
Tak hanya itu, ASN juga diminta bijak dalam pengeluaran pribadi selama WFH, termasuk dalam penggunaan BBM, agar kebijakan ini betul-betul memberikan akibat terhadap penghematan anggaran pemerintah daerah.
Penerapan WFH setiap Jumat di lingkungan Pemkab PPU resmi dimulai pekan ini. Seluruh pegawai diharapkan tetap disiplin, menjaga produktivitas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik meski bekerja dari rumah, demikian Tohar. (Ant/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·