Selain Daycare, Polisi Akan Cek Dugaan Kekerasan di TK Little Aresha

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyatakan bakal mendalami kemungkinan adanya dugaan kekerasan alias penelantaran anak nan terjadi di TK Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dugaan kekerasan alias penelantaran anak sebelumnya terungkap di Daycare Little Aresha. Sementara letak TK hanya sebelah utara daycare dan keduanya tetap satu yayasan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menuturkan, polisi berencana melakukan pemeriksaan untuk lingkup TK Little Aresha dengan dasar kejuaraan dari para orang tua nan anaknya dititipkan di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadinya sudah ada lima enam kelas nan sudah kita periksa. Kelas baby, kelas baby kecil, kelas baby besar, kemudian golongan bermain, kelas Edu, kelas Pra, tetap kurang TK ini," kata Apri di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/5).

Apri menambahkan, pemeriksaan dilaksanakan juga lantaran para pengasuh di yayasan ini dirotasi (rolling) setiap pekan ke bagian daycare alias golongan bermain dan juga ke TK.

"Kalau namanya rolling-an ya pastinya ya kemungkinan ya. Tapi kan polisi tidak bisa mengatakan itu. Kita dalami dulu ya," ujar Apri.

Selain itu, polisi juga menemukan bilik percontohan alias dummy seperti nan ditemukan di daycare.

Sebelumnya, Apri bilang bilik ini dipakai untuk meyakinkan para orang tua agar mau menitipkan anaknya.

Kamar percontohan dilengkapi AC, tempat tidur layak, plus iming-iming satu anak bakal ditangani oleh satu pengasuh. Ketua yayasan berinisial DK biasanya menjadwalkan untuk pengecekan akomodasi daycare ini pada hari Sabtu alias saat tak begitu banyak anak-anak dititipkan di tempat tersebut.

"Kalau ya keseluruhan itu jadinya yayasan, itu punya ketua yayasan, terus punya kepala sekolah. Itu kepala sekolah dari baby sampai dengan TK," ungkap Apri.

Guna melengkapi pemeriksaan, kata Apri, polisi juga tetap menunggu hasil visum para anak-anak TK Little Aresha dari RSUP dr. Sardjito. Setidaknya sekarang sudah sekitar 126 orang tua anak dimintai keterangan.

"Keseluruhan untuk hasil visum semuanya belum jadi. Jadinya jika kepolisian itu memberikan statement ya kudu ada buktinya kan, gitu," ujar Apri.

Sejauh ini polisi total telah menetapkan 13 tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.

Para tersangka ialah ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP. Selain itu juga FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO dan DM nan berkedudukan sebagai pengasuh. Sementara itu jumlah korban anak diduga mencapai 100 lebih.

Banner Microsite Haji 2026

Menurut keterangan polisi, DK dan AP berkedudukan memberikan petunjuk kepada para pengasuh untuk memperlakukan anak-anak secara tak manusiawi. Berupa, mengikat pergelangan tangan-kaki sedari pagi hingga dijemput orangtua.

Perintah tersebut diberikan bukan sebagai balasan terhadap anak, melainkan aspek kurangnya tenaga pengasuh di daycare tersebut. Polisi menyebut 2-4 pengasuh di tiap sif setidaknya kudu mengasuh sampai 20 anak.

Penyidik bakal menerapkan pasal korporasi, ialah Pasal 76A juncto Pasal 77, alias Pasal 76B juncto Pasal 77B, alias Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 20, Pasal 21 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Pasal tersebut berangkaian dengan dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, alias menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya 5 sampai 8 tahun pidana penjara.

(kum/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional