Jakarta, CNN Indonesia --
Selebgram asal Brunei Darussalam Mohamad Irman Ali (33) namalain Woodyrman, tersangka penganiayaan hingga tewas MHF (30) di area Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disebut melakukan penganiayaan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
"Pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol alias minuman keras," kata Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel kepada wartawan, Rabu (27/5).
Penganiayaan nan terjadi pada 6 Mei. Selebgram dengan akun@Woodyrman terlibat adu mulut dan saling sorong dengan korban. Hingga akhirnya, pelaku melakukan pemukulan pada kepala korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pelaku diketahui membawa goodie bag nan berisi botol baca. Alhasil, saat pelaku memukul korban, botol kaca itu juga mengenai kepala korban dan membikin korban terjatuh ke trotoar.
Breggy menyebut korban tidak langsung meninggal bumi di lokasi. Korban diketahui sempat menjalani perawatan medis di RSPP Jakarta Selatan.
"Yang kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Disampaikan Breggy, saat ini pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di kembali tindakan penganiayaan tersebut.
"Untuk motif lebih lanjut tetap kami dalami, namun untuk pemeriksaan sementara ini, terlibat adu mulut dan adu pukul antara korban dan pelaku itu disebabkan adanya masalah pribadi, lantaran korban dan pelaku itu saling kenal," tutur dia.
Pelaku sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan nan mengakibatkan kematian.
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·