Sempat Mangkir di Kasus Suap Importasi, Haji Her Ngaku di Luar Kota

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Sempat Mangkir di Kasus Suap Importasi, Haji Her Ngaku di Luar Kota Haji Her (kanan)(Instagram/@adiy_zy)

PENGUSAHA rokok Khairul Umam namalain Haji Her sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai, beberapa waktu lalu. Dia mengaku berada di luar kota saat pemanggilan sebelumnya.

"Jadi, surat panggilan itu, itu kan tanggal satu, terus nyampe ke instansi tanggal satu sore. Nah, saya kan tetap di luar kota,” kata Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2026.

Dia mengaku baru mengetahui adanya panggilan KPK saat pulang. Akhirnya, Haji Her memutuskan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

“Malah sekarang datang ke sini sekarang ini saya inisiatif sendiri, ada apa sih kok saya dipanggil,” ujar Haji Her.

Haji Her menyebut pemeriksaan berangkaian dengan hubungannya kepada tersangka dalam kasus ini. Dia mengeklaim tidak mengenal para tersangka.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah mengenai importasi peralatan di Ditjen Bea dan Cukai. (Can/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia