
Eks Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy memenuhi panggilan KPK.
JAKARTA - Muhadjir Effendy mendadak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/5/2026) setelah sebelumnya sempat mengusulkan permohonan penundaan pemeriksaan. Kehadiran mantan Menteri Agama ad interim 2022 itu di KPK mengenai dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Muhadjir tiba sekitar pukul 17.55 WIB. Ia terlihat mengenakan batik berlengan panjang komplit dengan kopiah. Saat datang ke KPK, Muhadjir sempat menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Muhadjir telah memohon untuk menunda pemeriksaan. KPK pun sempat menyatakan bakal melakukan penjadwalan ulang terhadap Muhadjir. Budi menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap Muhadjir dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
"Kalau kita bicara mengenai dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya gimana pengetahuan saksi mengenai dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama," ujar Budi.
Menurut Budi, interogator hendak mengetahui gimana proses dan sistem penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya mengenai pembagian kuota haji tambahan.
"Karena tentu itu dibutuhkan juga untuk memandang gimana proses-proses ataupun sistem nan semestinya dilakukan, khususnya mengenai dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut," tambahnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·