Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bagian Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik(Doc BGN)
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bagian Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik menemukan bangunan-bangunan nan tidak layak untuk menjadi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam inspeksi mendadak (sidak) nan dilakukannya secara random di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Selasa malam, 7 April 2026.
“Semalam saya menemukan dapur-dapur MBG di Bandung Barat dan Cimahi nan tidak layak tapi sudah lama beraksi sebagai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujarnya dalam aktivitas Pengarahan dan Evaluasi Kepada Kasatpel, Pengawas Gizi, dan Juru Masak di Provinsi Jawa Barat, di Bandung Barat, Rabu, 8 April 2026.
Salah satu dapur nan disorot Nanik adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Sebab, dapur MBG itu dialihfungsikan dari sebuah rumah bertingkat 3 ke bawah. Lantai paling bawah dipakai untuk tempat masuk dan persiapan bahan baku, lantai kedua untuk memasak, dan lantai permukaan tanah untuk pemorsian.
“Jadi dapur itu seperti goa ke bawah, dan dihubungkan dengan tangga terjal tanpa pegangan di sisi tangga,” ujarnya.
Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG nan beranggotakan 17 Kementerian itu, diloloskannya rumah dengan tiga tingkat ke bawah itu menjadi dapur MBG sangatlah janggal. Sebab, di awal penyelenggaraan program MBG, petunjuk penyelenggaraan tentang dapur sangatlah ketat.
“Dulu, lantai ada beda ketinggian 10 cm saja nggak bakal diperbolehkan, Mengapa ini bisa lolos?” ujarnya.
Dapur lainnya, satu di Colameng, Ngamprah, dan dua di Citeureup, Cimahi, berukuran sempit dan jorok. Ketiga dapur itu juga dialihfungsikan dari rumah penduduk nan luasnya hanya sekitar 150 meter persegi. Karena berasal dari rumah warga, dapur SPPG itu kemudian mengikuti corak ruangan rumah nan sudah ada.
Akibatnya, ruang pemorsian menjadi sangat sempit dan tidak memadai, penyimpanan peralatan dapur dan penyimpanan ompreng tidak ada, ruang pencucian bahan pangan bercampur dan sebagainya. Bahkan ada pula dapur SPPG dengan tempat masuk bahan pangan, tempat masuk ompreng kotor, dan tempat keluar hidangan MBG nan bakal didistribusikan ke sekolah penerima faedah melewati pintu nan sama.
Karena tidak ada ruangan lagi, locker untuk relawan dibuat seadanya dan sempit, sementara ruang rehat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan tidak disiapkan. Mereka kemudian dicarikan tempat kost di luar dapur.
“Inilah kemudian adi argumen kenapa Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tidak memantau dapur, saat memasak,” kata Nanik.
Menurut Nanik, mulai tahun 2026 ini, kualitas pelayanan Program MBG bakal semakin ditingkatkan. Selain kualitas makanan, dan kualitas sumber daya manusia, juga soal kualitas dapur. Jika selama ini semua dapur dipukul rata mendapat insentif 6 juta, ke depan bakal disesuaikan dengan luas dan kualitas dapur.
“Masa dapur bagus seluas 400 meter persegi disamakan dengan dapur nan jorok dan sempit,” ujarnya. (Z-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·