Sidang Nadiem Makarim, Saksi Akui Bagi-Bagi Duit USD30 Ribu

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |22:34 WIB

Sidang Nadiem Makarim, Saksi Akui Bagi-Bagi Duit USD30 Ribu

Sidang Nadiem Makarim, Saksi Akui Bagi-Bagi Duit USD30 Ribu (Nur Khabibi)

JAKARTA - Eks Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, mengaku menerima duit USD30 ribu mengenai pengadaan laptop Chromebook. Uang tersebut kemudian dia bagikan ke sejumlah pihak. 

Dhany menyampaikan saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026). 

"Saudara dapat berapa dari duit ini?," tanya jaksa. 

"Saya bagikan ke Pak Purwadi 7.000 (USD), Pak Suhartono 7.000 (USD). Kemudian ada Rp200 juta saya gunakan untuk operasional perkantoran, dan 16.000 (USD) juga saya siapkan untuk operasional perkantoran," ucap Dhany. 

Mendengar jawaban tersebut, jaksa kembali menegaskan perihal kaitan duit tersebut.

"Ini kaitan dengan Chromebook kerabat jelaskan ada orang nama Bu Susi, ya. Bener ya?," tanya jaksa. 

"Betul," jawab Dhany. 

"Bagi-bagi duit ini ya. Totalnya ada 30 (USD) ribu, kerabat bagikan ya? Dan duit Rp200 juta. Untuk Pak Purwadi, Pak Suhartono, dan kerabat sendiri. 16.000 US Dolar, betul ya?," lanjut jaksa bertanya. 

"Betul," timpal Dhany. 

Jaksa kemudian mengulik perihal kelanjutan duit tersebut apakah sudah dikembalikan ke interogator alias belum. 

"Sudah kerabat kembalikan?," tanya jaksa. 

"Sudah dikembalikan," jawab Dhany. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com