Sidang Tuntutan Kasus Teror Air Keras ke Andrie Yunus Ditunda 3 Juni

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa 4 prajurit TNI batal digelar Rabu (20/5) hari ini.

Sidang tuntutan kasus ini bakal digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada awal bulan depan, Rabu (3/6).

Empat terdakwa dalam perkara ini adalah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selasa tanggal 2 (Juni) ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa nggak?" tanya ketua majelis pengadil Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu siang ini.

"Siap, kami siap. Oke? Siap. Tanggal 4 pledoi," jawab penasihat norma terdakwa.

"Siap sepakat, nan Mulia," respons oditur militer.

Sejatinya sidang tuntutan digelar hari ini namun ditunda lantaran oditur mengusulkan dua mahir ialah master nan merawat Andrie. Penasihat norma terdakwa juga meminta tambahan waktu untuk menghadirkan mahir norma pidana nan kemudian dijadwalkan pada Selasa (2/5).

Hakim mengatakan jika oditur mau mengusulkan mahir lagi, maka hanya diberikan kesempatan terakhir pada 2 Juni tersebut. Kemudian, pleidoi dijadwalkan bakal digelar pada Kamis (4/5) dan putusan pada Rabu (10/5).

"2 mahir tambahan ya. Tapi dengan catatan tidak ada lagi oditur nambah lagi, jika mau tanggal 2 dihadirkan semua, mau 10 juga boleh. nan krusial tanggal 2 terakhir," ujar hakim.

"Kami juga kudu membatasi sidang juga agar cepat. Rabu tuntutan. (Tanggal) 4 jawaban tuntutan dari PH terdakwa. (Tanggal) 8, 9, 10 kelak untuk jawaban-jawaban dan (tanggal) 10 mudah-mudahan bisa kita laksanakan pembacaan putusan," ujar hakim.

Sebelumnya, oditur mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Oditur militer mengatakan para terdakwa melakukan tindakan tersebut lantaran jengkel kepada Andrie.

Oditur mengatakan para terdakwa mengetahui Andrie pada 16 Maret 2025 saat Andrie masuk dan melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI nan digelar DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Para terdakwa menilai perbuatan Andrie telah melecehkan lembaga TNI.

"Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai kerabat Andrie Yunus telah melecehkan lembaga TNI, apalagi menginjak-injak lembaga TNI," ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.

Oditur mendakwa keempat tentara tersebut melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional