Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |19:45 WIB

Iklim investasi di Indonesia dinilai perlu dijaga dari praktik nan berpotensi menghalang aktivitas usaha. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Iklim investasi di Indonesia dinilai perlu dijaga dari praktik nan berpotensi menghalang aktivitas usaha. Salah satunya, kriminalisasi terhadap pelaku usaha, nan semakin mengkhawatirkan lantaran dapat menurunkan minat investor.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Koperasi, Suroto, praktik kriminalisasi terhadap pelaku upaya kudu segera dihentikan. Sebab, tindakan seperti ini dapat mengganggu aktivitas operasional perusahaan dan berpotensi menurunkan minat investasi di dalam negeri.
“Saya minta kriminalisasi ini dihentikan. Praktik seperti ini mengganggu dan merugikan pelaku usaha. Dalam jangka panjang, perihal ini bakal merusak reputasi dan minat investasi di dalam negeri,” ujar Suroto, Senin (2/2/2026).
Sebagai contoh, Suroto menyinggung kasus nan menimpa PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), di mana beberapa pekerja dan ketua perusahaan sempat menjadi sasaran pemeriksaan abdi negara penegak hukum. Meski sebagian dibebaskan, kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan penanammodal mengenai kepastian norma dan keamanan berbisnis di Indonesia.
“Jangan sampai tindakan-tindakan kriminalisasi seperti ini mengganggu agenda investasi dan sasaran pertumbuhan ekonomi. Aparat penegak norma kudu berhati-hati agar tidak membikin blunder atas sasaran investasi dan pertumbuhan ekonomi Presiden,” tambah Suroto.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·