Standar Akademik Pendidikan Tinggi Kesehatan: Sudahkah Selaras dengan Universitas Dunia?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
 Sudahkah Selaras dengan Universitas Dunia? (MI/Seno)

PENDIDIKAN tinggi di bagian kesehatan mempunyai tanggung jawab nan sangat besar. Ia tidak hanya menghasilkan lulusan akademik, tetapi juga tenaga ahli nan secara langsung berasosiasi dengan keselamatan manusia. Karena itu, standar akademik dalam pendidikan tinggi kesehatan sudah semestinya tidak hanya memenuhi ketentuan nasional, tetapi juga selaras dengan standar universitas dan lembaga pendidikan kesehatan terbaik di dunia.

LEMBAGA AKREDITASI IAAHEH

Indonesia sebenarnya telah mempunyai perangkat izin nan cukup komprehensif untuk menjamin mutu pendidikan tinggi kesehatan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) mengatur kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, sistem penjaminan mutu eksternal diperkuat melalui lembaga legalisasi unik seperti Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) nan bekerja menilai mutu program studi kesehatan. LAM-PTKes dikenal di bumi internasional sebagai Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH) — sebuah lembaga legalisasi independen nan lahir dari konsorsium beragam organisasi pekerjaan kesehatan di Indonesia sejak tahun 2014.

Sebagai lembaga nan berakar dari organisasi pekerjaan kesehatan —mulai dari kedokteran, keperawatan, farmasi, hingga kebidanan dan kesehatan masyarakat— IAAHEH telah mengakreditasi ribuan program studi nan tersebar di Indonesia (jumlahnya bertambah dari sekitar 2.950 pada 2015 menjadi lebih dari 4.000 pada akhir 2022), mencakup semua jenjang pendidikan kesehatan dari diploma hingga ahli dan subspesialis.

Lebih jauh lagi, IAAHEH juga mempunyai visi untuk menjadi lembaga legalisasi nan diakui secara global, nan mendorong mutu pendidikan kesehatan Indonesia ke arah penyelenggaraan pendidikan tinggi berbobot internasional. Misi IAAHEH mencakup peningkatan jasa akreditasi, pengembangan legalisasi nan ahli dan akuntabel, serta penguatan jaringan dan pengakuan baik di tingkat nasional maupun global. Nilai inti nan dipegang adalah amanah dan mandiri, serta prinsip Continuous Quality Improvement, yakni budaya peningkatan mutu nan berkepanjangan di dalam setiap program studi kesehatan.

Hal ini menjadi landasan krusial lantaran standar akademik di negara-negara maju biasanya tidak hanya sekadar patokan administratif tertulis, tetapi merupakan bagian dari budaya akademik nan kuat, dikombinasikan dengan siklus penjaminan mutu nan terus-menerus, integrasi riset dalam kurikulum pembelajaran, kerjasama dunia nan nyata, serta keterlibatan pemangku kepentingan internasional. Misalnya, beragam lembaga legalisasi dunia di bagian medis mendorong program studi untuk mempunyai bukti keterlibatan mahasiswa dalam penelitian klinis, publikasi ilmiah nan diakui internasional, dan jaringan rumah sakit pendidikan nan terhubung dengan pusat-pusat riset dunia.

DARI KUANTITATIF KE ASESMEN KUALITATIF

Perubahan pendekatan penilaian nan terjadi di LAM-PTKes/IAAHEH dari sekadar parameter kuantitatif menuju asesmen nan lebih kualitatif dan berbasis praktik akademik nan nyata juga adalah langkah maju nan sesuai dengan praktik internasional. Fokus bukan lagi pada ‘dokumen administratif lengkap’, tetapi pada bukti bahwa kurikulum, proses pembelajaran, pembuktian capaian lulusan, penelitian, dan pelayanan masyarakat betul-betul dijalankan sesuai standar nan dirumuskan. Namun, tantangan tetap besar: apakah arsip self-assessment dan bukti pendukung nan disiapkan betul-betul mencerminkan praktek akademik nan hidup, alias hanya diproduksi sekadar memenuhi persyaratan akreditasi.

Jika kita memandang contoh universitas-universitas kesehatan top bumi seperti Harvard, Oxford, alias Johns Hopkins, standar akademik mereka sangat mengenai dengan kekuatan riset serta kontribusi ilmiah nan berakibat global. Fakultas Kedokteran Harvard sendiri menghasilkan ribuan publikasi ilmiah setiap tahun nan terindeks secara internasional. Sebaliknya, meski Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah publikasi ilmiah nan terindeks, tetap terdapat gap dalam perihal kualitas, kerjasama internasional, dan dampaknya terhadap organisasi ilmiah global.

Dalam konteks ini, hadirlah skema legalisasi internasional oleh IAAHEH sebagai sebuah ruang baru bagi program studi kesehatan Indonesia untuk dites dan diakui menggunakan benchmark internasional. Praktik internasionalisasi legalisasi ini memberikan kesempatan bagi program studi nan terakreditasi untuk meningkatkan kerja sama internasional, mempermudah mobilitas lulusan untuk studi lanjutan di luar negeri, serta memperkuat reputasi akademik secara global.

ASESOR DAN ASESMEN

Peran asesor dalam sistem ini menjadi semakin krusial. Seorang asesor tidak boleh hanya memeriksa kelengkapan arsip administratif, tetapi juga kudu bisa menilai secara objektif apakah standar akademik betul-betul dijalankan dalam praktik sehari-hari. Dokumen nan komplit bisa saja hanya formalitas jika tidak didukung oleh bukti nyata —seperti keterlibatan mahasiswa dalam riset, kerjasama akademik nan berkelanjutan, alias sistem pembelajaran nan relevan dengan kebutuhan bumi kesehatan masa kini. Maka dari itu, asesor kudu mempunyai pengalaman akademik, keahlian kajian nan kuat, serta kejelian dalam membaca parameter mutu nan sering kali tersembunyi di kembali nomor dan sertifikat formal.

Proses asesmen nan baik bukan hanya serangkaian wawancara dan pemeriksaan kertas; dia adalah komunikasi mendalam antara asesor dan ketua program studi, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, pengguna alumni, pengelola rumah sakit, serta pemangku kepentingan eksternal lainnya. Dari proses wawancara ini dapat terlihat apakah budaya akademik betul-betul hidup di institusi, alias sekadar tertulis di dalam arsip akreditasi. Objektivitas dan integritas asesor pun menjadi kunci agar proses legalisasi betul-betul berfaedah sebagai sistem peningkatan mutu, bukan sekadar formalitas administratif.

Pada akhirnya, standar akademik dalam pendidikan tinggi kesehatan bukan sekadar instrumen pertimbangan mutu. Ia merupakan arah strategis nan menentukan kualitas tenaga kesehatan masa depan dan kontribusi Indonesia terhadap pengetahuan kesehatan dunia. Dengan potensi sumber daya manusia nan besar, serta penemuan pendidikan nan terus berkembang, Indonesia mempunyai kesempatan besar untuk memperkuat posisi pendidikan kesehatan di tingkat dunia —asalkan standar akademik nan dijalankan bukan hanya paperwork administratif, tetapi betul-betul menjadi budaya mutu nan hidup dan dibuktikan nyata.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia