Subsidi Motor Listrik-Transportasi Publik: Pindahkan Macet atau Solusi Publik?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Sejumlah visitor mencoba produk sepeda motor listrik nan dipasarkan di salah satu stan Jakarta Fair 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/6/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Upaya transisi daya Indonesia kembali diuji. Rencana kucuran subsidi motor listrik sebesar Rp 500 miliar untuk 100.000 unit mulai Juni 2026 dinilai salah prioritas. Di tengah nomor dahsyat nan menyasar kepemilikan privat tersebut, muncul pertanyaan krusial: kenapa pemerintah lebih memilih menyubsidi kendaraan pribadi dibanding merevitalisasi jaringan transportasi publik wilayah nan kian sekarat?

Mengacu pada rekam jejak program Buy the Service (BTS) Ditjen Perhubungan Darat sejak 2020, anggaran Rp 500 miliar sebenarnya bisa membenahi transportasi di 10 kota skala kota mini hingga kota besar. Alokasi tersebut dapat membangun 3 hingga 5 koridor pikulan umum per kota, dengan support 8 sampai 10 armada bus di setiap koridornya.

Saat ini, sebanyak 42 pemerintah wilayah telah mengalokasikan APBD untuk mengoperasikan transportasi umum di wilayah mereka, nan terdiri atas 12 pemerintah provinsi, 12 pemerintah kota, dan 18 pemerintah kabupaten. Demi menjaga keberlanjutan jasa tersebut, tiga kota, ialah Pekanbaru, Semarang, dan Batam. Bahkan telah melangkah lebih maju dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nan mengunci persentase unik APBD untuk operasional pikulan umum.

Kemanfaatan memperbanyak transportasi umum di daerah, pertama, sebagai jaring pengaman ekonomi. Di tengah inflasi akibat kenaikan nilai BBM, pikulan umum murah alias cuma-cuma bagi golongan masyarakat tertentu berfaedah sebagai subsidi langsung nan tepat sasaran. Alokasi Rp 500 miliar ini jauh lebih signifikan dalam meringankan pengeluaran rumah tangga daripada insentif motor listrik.

Kedua, efisiensi fiskal dan anggaran. Alokasi Rp500 miliar jauh lebih efisien jika diinvestasikan untuk membangun sistem pikulan modern di 10 kota daripada insentif motor listrik nan berkarakter individual. Perpindahan moda ke transportasi umum ini otomatis memangkas beban subsidi BBM negara dalam jangka panjang.

Ketiga, mitigasi akibat sosial. Transportasi umum adalah rumor akar rumput nan sensitif. Menyediakan pikulan layak sebelum penyesuaian nilai BBM dapat meredam gejolak sosial, lantaran masyarakat bakal lebih kooperatif jika mempunyai pengganti mobilitas nan murah dan berkualitas.

Keempat, peningkatan keselamatan transportasi. Mengingat lebih dari 75 persen kecelakaan jalan raya disebabkan oleh sepeda motor, penyediaan pikulan umum terintegrasi menjadi solusi krusial. Kehadiran opsi ini dapat menekan drastis nomor kecelakaan di usia produktif (pelajar/mahasiswa) nan selama ini terpaksa berkendara lantaran minimnya pilihan.

Kelima, pemerataan pembangunan dan konektivitas regional. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk modernisasi armada ke unit baru nan nyaman, serta pemberdayaan operator lokal melalui integrasi ke sistem umum pemerintah. Selain itu, aspek digitalisasi seperti pembayaran non-tunai dan pencarian real-time juga bisa diimplementasikan hingga ke tingkat kota mini dan menengah.

Keenam, akibat lingkungan dan tata ruang. Penyediaan pikulan umum di 10 kota bakal mengurai kepadatan kendaraan di jalan raya. Hal ini langsung berakibat pada berkurangnya kemacetan pusat kota, penurunan emisi karbon secara kolektif, serta terciptanya tata ruang kota wilayah nan lebih teratur dan manusiawi.

Layanan ini apalagi bisa digratiskan bagi golongan rentan dan produktif (pelajar, mahasiswa, lansia, buruh, guru) alias penduduk nan tidak mampu. Namun, Kementerian Perhubungan belum menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi transportasi publik daerah. Arah kebijakan saat ini justru diperparah oleh minimnya integrasi teknologi kendaraan listrik ke dalam moda transportasi umum.

Catatan kritis

Memilih antara insentif 100.000 motor listrik alias pembenahan pikulan umum kota adalah ujian komitmen pemerintah terhadap rencana hidup orang banyak. Terus memanjakan kendaraan pribadi hanya bakal memperpanjang lingkaran setan kemacetan, nomor kecelakaan usia produktif, dan inefisiensi anggaran.

Solusi nyata transisi daya bukanlah memindahkan kemacetan dari motor BBM ke motor listrik, melainkan memindahkan penggunanya ke transportasi umum nan layak. Kementerian Perhubungan kudu segera memutar kemudi kebijakan: hentikan pemborosan fiskal nan bias privat, dan mulailah membangun mobilitas publik wilayah nan jauh lebih manusiawi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan