Felldy Utama
, Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |16:22 WIB

Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses (Felldy Utama)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka bunyi soal mantan Menteri Agama (Menag) sekaligus adik kandungnya, Yaqut Cholil Qoumas, nan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026).
Pria nan berkawan disapa Gus Yahya menyatakan, secara pribadi dirinya tidak mau ikut kombinasi mengenai penegakan norma nan sedang berjalan. Terlebih, dalam kapasitasnya dia sebagai Ketua Umum PBNU.
"Maka dalam urusan nan menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya—dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak kombinasi tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa," kata Gus Yahya di instansi PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Meski begitu, Gus Yahya hanya menyampaikan angan mengenai proses norma nan tengah dijalani Yaqut di KPK. Diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
"Saya hanya berambisi bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini," ujarnya.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·