Tama S. Langkun Soroti Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM dan Advokat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Tama S. Langkun Soroti Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM dan Advokat

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun.

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi nan menimpa aktivis HAM hingga advokat. Padahal, menurut Tama, saat ini Indonesia tengah berupaya untuk memperbaiki izin hukum.

"Tapi di waktu nan sama, di saat nan sama, itu tetap banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu nan tetap mendapat ancaman," kata Tama seusai menjadi pemateri dalam aktivitas berjudul 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tugas Profesi' nan digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

Merujuk info Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus tersebut terjadi, di mana 197 korban di antaranya merupakan advokat.

"Jadi, advokat nan kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat nan sama juga tetap rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya.

"Maka dari itu kita diskusi, kita kudu cari jalan keluar, dan kita berambisi komitmen dari negara," sambungnya.

Tama melanjutkan, dia menyambut positif dengan apa nan digelar DPC Peradi Jakarta Pusat ini. Menurutnya, perihal ini sebagai tindakan nyata untuk peningkatan mengenai pembelaan kepada publik.

"Jadi kita punya semangat nan sama nih. Peradi juga pengen bela publik, Perindo pengen bela publik juga, nah kita kudu tingkatkan kapabilitas untuk ke sana," ucapnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com