Jakarta, CNN Indonesia --
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengaku bakal menyerahkan hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada interogator Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakoni bebarengan dengan diperiksanya saksi atas laporan nan dilayangkan TAUD terkait kasus tersebut, Selasa (19/5) ini. Dalam perihal ini saksi nan bakal diperiksa adalah peneliti independen nan bekerja sama dengan TAUD, Ravio Patra.
Pemaparan ini disampaikan, sebagai bagian dari agenda pemeriksaan perdana atas laporan nan dilayangkan TAUD LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri namun terkini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan melakukan pemeriksaan di Jatanras Polda Metro Jaya dengan maksud untuk memaparkan temuan-temuan tim investigasi, terutama setelah memandang jalannya persidangan di sidang militer PM 2-08 Jakarta sejauh ini, di mana sidang hanya memeriksa empat orang terdakwa," kata Ravio di Polda Metro Jaya, Selasa.
Ravio berambisi lewat pemeriksaan ini proses pidana nan ditangani abdi negara kepolisian bisa mengungkap tindakan penyiraman air keras itu secara gamblang.
Sebab, kata dia, berasas hasil investigasi dari TAUD ditemukan 16 terduga pelaku nan terlibat dalam upaya penyiraman air keras.
Sedangkan dari hasil investigasi Puspom TNI hanya ada empat Anggota BAIS nan disidangkan.
Ravio menyebut dalam pemeriksaan ini, pihaknya bakal menyerahkan beragam info temuan investigasi TAUD. Salah satunya temuan CCTV nan merekam perjalanan Andrie di hari kejadian.
"Termasuk juga kami susuri pergerakan 16 orang nan kami duga merupakan bagian dari pelaku tadi, kami susuri dari awal mereka datang di area Jalan Diponegoro sekitar instansi YLBHI sampai mereka melakukan penyerangan," tutur dia.
"Kami juga membagi peran-peran mereka menjadi beberapa orang sebagai pemantau di lokasi, beberapa orang sebagai eksekutor, beberapa orang sebagai kami duga sebagai e apa pemberi support operasional gitu," sambungnya.
Sebelumnya Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilayangkan Gema Gita Persada selaku kuasa norma Andrie Yunus dan tergister dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu (8/4).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut langkah pelaporan itu sebagai tindak lanjut lantaran kasus nan sempat diusut oleh Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Puspom TNI.
Dalam laporannya, TAUD menilai tindakan penyiraman air keras kepada Andrie merupakan upaya tindak pidana percobaan pembunuhan berencana hingga dugaan tindakan terorisme.
Namun, Bareskrim Polri kemudian melimpahkan laporan TAUD tersebut ke Polda Metro Jaya dengan pertimbangan efektivitas penyidikan. Sebab, substansi laporan nan sama pernah diselidiki Polda Metro Jaya.
"Karena locus (lokasi) dan tempus-nya (waktu) sama dan objek perkaranya juga sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·