Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik pembubaran aktivitas nonton bareng (nobar) movie dokumenter Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, nan dilakukan oleh TNI.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi serta melampaui tugas pokok dan kegunaan TNI.
"Pembubaran nan dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang obrolan dan penyampaian info kudu dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum," kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan Pasal 28F UUD 1945 secara tegas menjamin kewenangan setiap penduduk negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Menurutnya, pembubaran aktivitas nonton bareng tersebut bertentangan dengan semangat pasal itu.
Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada putusan alias bukti berkekuatan norma nan menyatakan movie tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.
"Kalau ada pihak nan menilai isi movie tidak tepat alias provokatif, maka semestinya dibantah dengan data, klarifikasi, dan argumentasi. Bukan dengan pembubaran kegiatan," katanya.
Ia juga menekankan pembubaran aktivitas masyarakat bukan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
"Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU TNI telah diatur daftar tugas OMSP. Tidak ada satu pun tugas OMSP nan menyebut TNI berkuasa membubarkan aktivitas nonton bareng alias obrolan masyarakat dengan argumen apa pun," katanya.
Menurutnya, andaikan terdapat indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maka langkah nan tepat diambil TNI adalah berkoordinasi dengan abdi negara kepolisian.
"Kalau memang ada potensi gangguan kamtibmas, semestinya TNI segera berkoordinasi dengan kepolisian nan memang mempunyai kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai patokan perundang-undangan. TNI tidak perlu melakukan tindakan langsung nan melampaui tupoksinya," ujarnya.
TNI sebelumnya dilaporkan membubarkan aktivitas nonton bareng movie dokumenter berjudul 'Pesta Babi' di Kota Ternate, Maluku Utara, lantaran movie tersebut dinilai mendapat banyak penolakan lantaran berkarakter provokatif.
"Kami memonitor aktivitas ini. Kemudian keberadaan aktivitas ini, kami memandang di media sosial, banyaknya penolakan bakal aktivitas movie ini, lantaran banyak nan menilai ini berkarakter provokatif dari judulnya," ujar Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi, seperti dikutip Detik pada Jumat (8/5).
Jani menyebut penilaian negatif terhadap isi movie datang dari masyarakat.
"Ini bukan pendapat pribadi saya. Tapi jika tidak percaya, bakal saya tunjukkan, banyak nan sifat provokatif menurut masyarakat, menurut di media sosial," ujarnya.
Kegiatan nobar nan disertai obrolan itu digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara berbareng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate di Pendopo Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Jumat (8/5) pukul 20.00 WIT.
Film hasil kerjasama Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru itu mengangkat rumor deforestasi dan proyek strategis nasional di Papua. Film tersebut juga menyoroti keterlibatan militer dalam agenda negara.
(yoa/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·