Tekankan Transparansi dan Perbaikan Sistem Imigrasi, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi SDUWHV

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Tekankan Transparansi dan Perbaikan Sistem Imigrasi, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi SDUWHV Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara.(Dok Istimewa )

WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendorong pertimbangan menyeluruh terhadap jasa Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) nan diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi, menyusul beragam hambatan teknis dalam proses pengajuan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nan turut dihadiri Ombudsman Republik Indonesia dan perwakilan pendaftar, Dewi menyoroti persoalan downtime sistem saat pembukaan kuota nan dinilai merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, pertimbangan tidak cukup hanya difokuskan pada pihak ketiga alias vendor, melainkan kudu menjadi bahan introspeksi internal bagi Imigrasi, termasuk dalam memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pemeliharaan sistem.

“Kami berambisi Imigrasi mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga dengan menata unit kerja nan secara unik bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan sistem secara berkelanjutan,” ujar Dewi dikutip dari keterangan tertulis nan diterima, Kamis (9/4).

Selain itu, Dewi menyoroti belum terintegrasinya jasa SDUWHV ke dalam Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional. Ia menilai digitalisasi jasa publik semestinya mempermudah masyarakat, bukan justru menimbulkan hambatan seperti proses unggah arsip nan tetap manual dan berulang.

Rapat juga membahas status 5.334 pemohon nan memperoleh kuota setelah terjadi gangguan sistem. Dengan adanya catatan dari Badan Siber dan Sandi Negara mengenai sistem log nan belum optimal, Dewi menekankan pentingnya transparansi untuk menghindari spekulasi negatif.

“Untuk menepis dugaan-dugaan negatif dan memastikan 5.334 nama tersebut murni terdampak downtime, Komisi XIII mendesak Ombudsman RI menuntaskan audit penyelenggaraan SDUWHV paling lambat 30 April 2026 sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Imigrasi untuk segera mengevaluasi keahlian petugas di Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian nan diduga terlibat maladministrasi.

Melalui forum tersebut, Komisi XIII DPR RI berambisi perbaikan tata kelola teknologi info di lingkungan Imigrasi dapat segera direalisasikan, sehingga jasa kepada masyarakat menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia