Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan investigasi kasus dugaan korupsi nan melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dengan menelusuri penampungan biaya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi berinisial SW.
"Dalam pemeriksaan kali ini, didalami mengenai penampungan sejumlah biaya CSR," ujar Budi kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, saksi SW nan diketahui merupakan staf dari orang kepercayaan Maidi, ialah Rochim Ruhdiyanto, juga dimintai keterangan mengenai penyelenggaraan proyek-proyek CSR.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Maidi, Senin (19/1). Lembaga antirasuah itu mengungkap bahwa OTT tersebut berangkaian dengan dugaan penerimaan hadiah proyek serta pengelolaan biaya CSR di Kota Madiun.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.
KPK juga mengungkap adanya dua klaster perkara dalam kasus ini. Pertama, dugaan pemerasan nan melibatkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto dengan modus hadiah proyek serta biaya CSR. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi nan menjerat Maidi berbareng Thariq Megah.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·