Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sukses mengidentifikasi para sponsor (pihak penjamin) nan bertanggungjawab atas keberadaan 320 penduduk negara asing (WNA) terduga sindikat judi online (judol) internasional di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan ada 15 sponsor nan terindentifikasi bertanggung jawab membawa ratusan WNA pelaku judol tersebut.
"Terindifikasi sebanyak 15 pihak penjamin alias sponsor nan bertanggungjawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditjen Imigrasi tengah mendalami dugaan tindak pidana keimigrasian nan dilakukan 320 WNA terduga sindikat judol internasional melalui pemeriksaan berbareng (joint investigation) dengan Polri.
Pendalaman dilakukan sejak 320 WNA tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Minggu (10/5).
Hendarsam menegaskan, dalam memproses dugaan tindak pidana, Ditjen Imigrasi tidak hanya menyasar perseorangan orang asing, tetapi juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sponsor alias penjamin.
Imigrasi juga berkuasa untuk memproses norma andaikan baik orang asing maupun sponsor mempunyai indikasi keterlibatan dalam tindak pidana.
"Sebagaimana diatur dalam Undang-undang keimigrasian, interogator kami (PPNS) juga mempunyai kewenangan untuk memproses norma dugaan tindak pidana keimigrasian nan dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya," tegas Hendarsam.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang mengenai tindak pidana gambling daring alias online (judol) jaringan internasional.
Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang nan terlibat gambling daring itu merupakan penduduk negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Adapun 320 WNA nan ditangkap itu terdiri atas 228 penduduk Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan penduduk negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
(antara/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·