Timwas Haji DPR Dorong Reformasi Sistem Asuransi Kesehatan Haji

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Supriyanto mendorong reformasi sistem asuransi kesehatan unik bagi jemaah haji.

Ia mengusulkan agar dalam reformasi itu, skema asuransi jemaah haji bisa dibuat secara taktis, tidak berbelitan secara administrasi.

Hal itu diperlukan guna mempercepat penanganan medis jemaah di Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan tersebut disampaikan Supriyanto dalam rapat koordinasi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Senin (18/5).

Menurutnya, klaim asuransi reguler kerap terbentur proses birokrasi nan menyantap waktu, padahal jemaah nan jatuh sakit memerlukan pertolongan pertama nan serba cepat.

"Apakah tidak memungkinkan, asuransi itu sifatnya untuk haji ini lebih khusus. Jadi tidak berbelitan administrasinya," ujar Supriyanto.

Lebih lanjut, dia menawarkan pendapat agar asuransi jemaah haji dikelola dengan pendekatan nan lebih menyerupai biaya taktis alias cash money. Dengan sistem ini, biaya perawatan rumah sakit dapat langsung ditalangi secara instan tanpa menunggu proses approval nan panjang.

"Asuransi tapi perlakuannya agak beda. Jadi ketika ada nan sakit, ya sudah ditolong (langsung) dari sana. Sifatnya itu lebih kepada cash money. Nanti ketika ada nan sakit, ya sudah dilontar saja uangnya dari situ," jelasnya.

Dari segi kalkulasi finansial, Supriyanto menilai skema ini sangat logis dan aman. Mengingat persentase jemaah haji nan sakit tergolong mini dibandingkan ratusan ribu jemaah nan sehat, sistem subsidi silang melalui iuran alias premi asuransi haji diyakini bisa menutupi seluruh kebutuhan medis.

"Kalau kita memandang jumlah orang nan sakit dan orang nan sehat ini kan nan sakit hanya sedikit. Kalau kita memandang kejadian nan selama ini ada, maka sebetulnya itu semuanya bakal ter-cover dari jumlah iuran jemaah nan naik haji," tambahnya.

Terkait sistem pembiayaan dan regulasinya, Supriyanto meminta perihal ini segera dibawa ke meja parlemen untuk digodok. Ia pun menitipkan pesan kepada rekan-rekan legislator di Senayan agar usulan ini dapat dirumuskan menjadi kebijakan resmi melalui Panitia Kerja (Panja) Haji ke depannya.

"Ya kelak siapa nan kudu bayar, itu diatur di dalam peraturan alias keputusan-keputusan di Panja. Ini minta untuk bisa dirumuskan di DPR agar supaya pelayanannya menjadi agak cepat," pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

(agt)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional