Jakarta, CNN Indonesia --
TNI AL menggagalkan tindakan penyelundupan pasar timah terlarangan seberat 16 ton di penyimpanan area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Komandan Kodaeral III, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh jejeran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, Sabtu (9/5), bekerja sama dengan lembaga penegak norma terkait.
Disebutkan bahwa penangkapan bermulai ketika ada info mengenai pengiriman pasir timah menggunakan dua truk dari Tanjung Balai, Karimun menuju Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergerakan tersebut dinilai mencurigakan lantaran truk nan membawa pasir timah itu semestinya ke PT Timah di Bangka.
Dian melanjutkan, dua truk ini bergerak menuju Lampung untuk selanjutnya berangkat ke pulau Jawa melewati jalur laut.
"Dari jejeran intelijen Lanal Lampung juga memonitor bahwasanya peralatan ini sudah masuk ke kapal dan bakal menyeberang ke Jawa," kata Dian saat bertemu pers di Markas Koarmada RI, Selasa (13/5).
Dian melanjutkan, setelah sampai di pulau Jawa, truk tersebut terus dipantau oleh pihak TNI AL hingga melewati wilayah Cilegon hingga akhirnya masuk ke wilayah pergudangan di PIK 2.
"Artinya kedua truk nan mengangkut 16 ton pasir timah ini tidak berada di wilayah operasi pengolahan ataupun pemurnian pasir timah, justru berada di wilayah Kota Jakarta," katanya menegaskan.
Saat truk itu sampai penyimpanan di area PIK 2, personel TNI AL langsung menyergap kedua truk tersebut dan langsung memeriksa pengemudi dan muatan di dalamnya.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan foto copy risalah lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam nan menyatakan bahwa PT. Mineral Anugrah Semesta merupakan pemenang lelang dari 16 ton pasir timah tersebut.
Namun demikian, dua truk tersebut merupakan bagian dari PT. Tambang Wancheng dan tidak mempunyai arsip sah atas kepemilikan 16 ton pasir timah itu.
Tidak hanya itu, pihak TNI AL juga menemukan arsip mitra kerja sama nan menyatakan bahwa PT. Mineral Anugrah Semesta kudu menjual pasir timah tersebut ke PT. Timah di Bangka.
"Di sini merupakan dasar dari kami juga menunjukkan semestinya dari Tanjung Balai Karimun jika memang untuk dijual kepada PT Timah, seyogyanya sudah dibelokkan ke arah Bangka," kata Dian.
Berdasarkan mobilitas gerik alur perjalanan pasir timah nan mencurigakan ini, TNI AL melakukan penindakan lantaran cemas peralatan tersebut bakal diekspor secara ilegal.
TNI AL pun bekerja-sama dengan tim interogator dari Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyita seluruh peralatan bukti.
Dian menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberantas tindakan penyelundupan hasil kekayaan alam Indonesia secara ilegal.
Dia berambisi pengungkapan kasus ini bisa memberikan pengaruh jera kepada seluruh pihak agar mengurungkan niatan mencuri kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan pribadi.
(antara)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·