TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Personel TNI Angkatan Laut (AL) berbareng Bea Cukai Makassar mengamankan sebuah kontainer berisi 3,9 juta batang rokok terlarangan hendak keluar dari dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta ke salah satu penyimpanan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita sukses melakukan penindakan terhadap satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok terlarangan tanpa pita cukai," kata Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda Andi Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz menjelaskan operasi ini bermulai dari hasil pengamatan dan pengintaian intensif di wilayah Pelabuhan Makassar, pada Kamis (7/5). Petugas mencurigai pergerakan satu unit truk kontainer nan keluar dari dermaga menuju sebuah penyimpanan jasa pikulan di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar.

"Petugas mendeteksi anomali pada pengemudi truk nan berulangkali naik turun kendaraan di Pelabuhan Makassar sebelum menuju ke letak bongkar muat," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Aziz, sempat terjadi keributan antara petugas Bea Cukai dengan pekerja bongkar muat, sehingga perangkat pengarsipan personil Bea Cukai mengalami kerusakan.

"Namun, situasi sukses dikendalikan oleh tim gabungan. Modus operandi nan digunakan adalah sistem kompartemen, di mana proses logistik antara sopir, pemilik barang, dan kurir dibuat terputus satu sama lain untuk memutus rantai info jika terjadi penindakan," katanya.

Aziz mengatakan petugas mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa 244 karton rokok tanpa pita cukai dengan total 3,9 juta batang.

"Rokok ini nilainya mencapai Rp5,7 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,7 miliar," ujarnya.

Saat ini seluruh peralatan bukti telah diamankan di Mako Kodaeral VI untuk proses penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai kepemilikan kendaraan serta jaringan pengedaran rokok illegal tersebut.

"Kasus pemukulan terhadap personel Bea Cukai juga bakal diproses secara hukum," katanya.

(fra/mir/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional