Film dokumenter Pesta Babi(Dok.YouTube/Indonesia Baru)
TNI menilai film Pesta Babi termasuk konten di dalamnya memiliki akibat tinggi mengganggu stabilitas dan keselarasan sosial nan selama ini dijaga di tanah Papua.
TNI menyoroti bahwa penggambaran dalam film Pesta Babi dapat memicu salah persepsi di tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan bakal memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Poin Utama Keberatan:
- Narasi movie dianggap tidak selaras dengan realitas sosial dan budaya lokal.
- Potensi provokasi nan dapat memicu sentimen negatif antar kelompok.
- Risiko gangguan terhadap upaya perdamaian dan pembangunan berkepanjangan di Papua.
Urgensi Stabilitas Sosial
Pihak TNI menekankan bahwa menjaga keselarasan di Papua memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pelaku industri kreatif. Narasi nan berkarakter tendensius alias tidak berbasis pada riset budaya nan mendalam dikhawatirkan bakal menjadi kontraproduktif terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Papua.
"Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah nan sejatinya bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) X, dikutip Sabtu (16/5).
Ia menambahkan bahwa setiap karya movie nan dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk mempunyai Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).
“Konten nan tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi nan tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi info di tengah masyarakat,” ujar Tri.
Menurutnya situasi keamanan di Papua kudu tetap dijaga. Ia mengatakan Kodam XVII/Cenderawasih meminta obrolan mengenai isu-isu di Papua dilakukan melalui forum nan konstruktif.
“Kami mengimbau agar ruang-ruang obrolan dialihkan pada forum nan lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” ujar Tri.
Isu Pelarangan
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah tidak mengeluarkan pengarahan ataupun pelarangan pemutaran movie Pesta Babi : Kolonialisme di Zaman Kita.
Ia berdasar pelarangan nonton bareng pemutaran movie Pesta Babi di sejumlah wilayah ialah di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebabkan persoalan administratif.
"Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar movie tersebut melangkah tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril, Kamis (14/5).
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan movie dokumenter investigatif hasil kerjasama sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale.
Cara Nonton
Film Pesta Babi sengaja tidak dirilis melalui jalur bioskop komersial maupun jasa streaming arus utama. Namun, ada dua langkah nan dapat dilakukan masyarakat untuk menyaksikan movie ini.
Berdasarkan info dari pihak penyelenggara, Ekspedisi Indonesia Baru, masyarakat dapat menonton movie Pesta Babi dengan berasosiasi dalam agenda nonton bareng (nobar) nan diadakan oleh organisasi alias golongan penduduk di beragam wilayah.
Cara lainnya adalah dengan menyelenggarakan pemutaran mandiri. Pihak nan berkeinginan diwajibkan mendaftarkan aktivitas mereka melalui blangko resmi di situs Ekspedisi Indonesia Baru. (Medcom.id/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·