
Danantara Sumber Daya Indonesia menjadi perpanjangan tangan pemerintah sebagai pemasok tunggal pengekspor komoditas batubara. (Foto: Okezone.com/PTBA)
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai perpanjangan tangan pemerintah sebagai pemasok tunggal pengekspor komoditas batubara, CPO, dan ferroalloy.
Pembentukan badan baru ini bermaksud agar pemerintah dapat memantau langsung transaksi ekspor komoditas nan selama ini dilakukan oleh para perusahaan.
Tujuannya untuk memperkuat pengawasan, memberantas praktik kurang bayar, underinvoicing, praktik pemindahan nilai (transfer pricing), hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan skema ekspor satu pintu lewat BUMN itu bakal dimulai pada Juni mendatang. Namun, pada periode Juni–Desember 2026, tahap tersebut tetap dapat dikatakan sebagai fase uji coba. Eksportir hanya diwajibkan melaporkan info ekspor kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
“Jadi kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember, kami menyampaikan bahwa semua transaksi sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu,” ujar Rosan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·