Turis Jepang Dilecehkan Terapis Spa Labuan Bajo, Damai secara Adat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Manggarai Barat, CNN Indonesia --

Seorang turis wanita asal Jepang berinisial Y (32) melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual nan dialaminya saat menggunakan jasa spa di area Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTB).

Kasus dugaan pelecehan oleh terapis laki-laki itu kemudian diusut kepolisian, lampau diselesaikan lewat perdamaian secara adat.

Kasubsi Penerangan Masyarakat Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, menerangkan kasus itu diusut kepolisian berasas laporan korban atas dugaan tindakan pelecehan oleh AR (34), terapis laki-laki di sebuah tempat spa di Labuan Bajo pada Rabu (6/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubsi Penerangan Masyarakat Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, menjelaskan kejadian bermulai dari ketidaktahuan korban mengenai jasa nan diterimanya.

Saat mendaftar, Y tidak mengetahui bahwa terapis nan bakal menangani perawatannya adalah laki-laki.

Situasi menjadi canggung dan mengkhawatirkan ketika pelaku masuk ke ruangan dan meminta korban melepas busana serta berebahan di tempat tidur sesuai prosedur layanan.

"Awalnya korban tidak tahu terapisnya laki-laki. Saat pelaku datang, korban diminta melepas busana dan naik ke kasur untuk memulai sesi spa," ungkap Fransiskus dalam keterangan resminya, Kamis (7/5).

Kemudian, selama 90 menit perawatan berlangsung, suasana berubah drastis menjelang sesi berakhir. Dalam laporannya, korban mengatakan terduga pelaku diduga bertindak di luar pemisah profesionalisme.

Menurut keterangan korban, kata Fransiskus, AR diduga sengaja menyentuh area sensitif dan pribadinya secara berulang kali.

Tindakan tersebut memicu rasa takut dan intimidasi, hingga membikin korban tertekan dan tidak berani melakukan perlawanan saat itu juga.

"Di akhir sesi, pelaku mulai menyentuh bagian pribadi korban. Perbuatan itu dilakukan berulang kali sehingga korban merasa terancam dan tidak berdaya," papar Fransiskus.

Usai keluar dari ruang perawatan, korban langsung memprotes pihak manajemen. Terjadi perdebatan panas di meja reservasi saat Y mempertanyakan standar prosedur layanan, apakah sentuhan pada area pribadi memang perihal nan lazim dilakukan.

Merasa kehormatannya dilanggar, korban segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan peristiwa tersebut pada sore harinya.

Merespons kejuaraan itu, abdi negara langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. Namun, proses norma tidak bersambung ke meja hijau.

Keputusan ini diambil setelah korban menyatakan kemauan untuk menghentikan laporan, karena kudu segera kembali ke negaranya dalam waktu dekat.

Sebagai corak pertanggungjawaban moral dan pengakuan atas kesalahan, Fransiskus menerangkan bahwa AR menempuh jalur tenteram dengan merujuk pada kearifan lokal Manggarai.

Terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui tata langkah budaya setempat.

Perdamaian ini kemudian dikukuhkan dengan penandatanganan surat pernyataan tertulis. Dokumen tersebut ditandatangani oleh pelaku, korban, serta manajemen spa sebagai agunan tertulis agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Pihak kepolisian memastikan kasus ini telah selesai diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Banner Microsite Haji 2026

(lou/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional