Ucapan Tegas Bos Pengusaha Sawit Respons Dugaan Manipulasi Ekspor

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono buka bunyi mengenai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing oleh 10 perusahaan besar di sektor crude palm oil (CPO).

Eddy menegaskan, pihaknya tidak bakal melindungi personil asosiasi nan terbukti melanggar hukum. Menurutnya, proses norma kudu tetap melangkah andaikan dugaan tersebut memang terbukti.

"Gini, sebenarnya itu kan diduga ya, terus terang saya, memang gini, kita sendiri di GAPKI itu sudah sepakat, jika ada personil kita nan melakukan pelanggaran hukum, diproses secara hukum. jangan sampai misalnya ada 1-2 oknum, kemudian merugikan industri ini, sudah sepakat kita," kata Eddy saat ditemui di instansi Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ia menekankan, dugaan nan beredar saat ini belum bisa dijadikan konklusi akhir sebelum ada pembuktian hukum. Karena itu, dia meminta agar persoalan tersebut tidak membikin situasi industri sawit menjadi semakin gaduh.

"Jadi artinya bahwa silahkan diproses saja, betul nggak terjadi itu, kan begitu. Tapi jangan sampai baru dugaan-dugaan kemudian malah justru menjadi lebih runyam. Baru dugaan. Tapi jika memang terjadi, silahkan diproses hukum, kita sangat sepakat itu," ujarnya.

Eddy juga memastikan sistem pelaporan ekspor perusahaan sawit nan tergabung menjadi personil GAPKI selama ini melangkah ketat dan termonitor, termasuk arus devisa hasil ekspor nan diawasi oleh Bank Indonesia.

"Sesuai, lantaran kan semuanya dicatat semua, pajaknya apa semua, kan semua itu terkontrol, termasuk ekspor itu devisa. Devisa itu ada sistem simodis namanya, sistem monitoring devisa dari Bank Indonesia. begitu ada peb, begitu peralatan keluar, itu langsung Bank Indonesia memonitor itu. 3 bulan tidak ada devisa masuk, langsung dapat peringatan, tidak masuk juga, langsung dibekukan," jelas dia.

Menurut Eddy, jika nantinya ada perusahaan nan terbukti melakukan pelanggaran, perihal itu tidak bakal sampai mengacaukan tata kelola industri sawit nasional. Ia menilai kasus tersebut hanya melibatkan oknum tertentu dan tidak merepresentasikan keseluruhan industri.

"Sebenarnya tidak lantaran itu proses hukum. Kan tidak, itu kan hanya oknum, kan begitu. Itu saya rasa tidak kemudian kacau industri ini, nan krusial bahwa tata kelola ini jangan jadi berubah-ubah misalnya gitu," katanya.

"Selama itu hanya proses hukum, kemudian mereka melakukan pelanggaran di proses, saya rasa nggak bakal mengganggu industri ini," lanjut Eddy.

Saat ditanya mengenai dugaan modus penggunaan perusahaan cangkang di luar negeri seperti nan disampaikan pemerintah sebelumnya, Eddy enggan berkomentar lebih jauh. Ia meminta agar proses penyelidikan diserahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak hukum.

"Makanya saya bilang, saya nggak mau berkomentar, silahkan diproses saja, diselidiki seperti apa, jika memang melakukan pelanggaran, diproses," tegasnya.

Purbaya Mulai Ungkap Nama Perusahaan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, seluruh perusahaan CPO nan masuk sampel pemeriksaan pemerintah terindikasi melakukan praktik transfer pricing dalam ekspor. Sampel itu diambil secara random dari 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia.

Menurut Purbaya, modus nan digunakan ialah memanfaatkan perusahaan cangkang di Singapura untuk mengubah nilai jual setelah peralatan masuk ke negara tersebut. Ia menyebut ada selisih nilai hingga dua sampai empat kali lipat dibanding nilai ekspor nan dicatat dari Indonesia.

Adapun 10 perusahaan tersebut tetap dalam penyelidikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung telah bergerak merespons temuan Purbaya.

Meski awalnya enggan, Purbaya pun sekarang sudah mulai mengungkap nama perusahaan nan masuk dalam daftarnya tersebut. Ia menekankan, selain CPO, juga ada perusahaan Batu bara nan bakal diusut Kejagung dan BPKP lantaran melakukan praktik manipulasi nilai ekspor.

"Wilmar, Musimas. Ada beberapa lagi," katanya kepada wartawan saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (25/6/2026).

"Golden Agri, benar....Musim Mas sudah tadi kan...Salim Ivomas sepertinya ada" lanjutnya.

Ketika dicecar nama, PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Group), Purbaya mengaku tidak ada.

"Astra Agro Kayaknya nggak ada. Kayaknya nggak itu," ujarnya.
 

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News