27 Menteri Luar Negeri Uni Eropa sepakat menjatuhkan hukuman pada pemukim dan organisasi Israel nan terlibat kekerasan di Tepi Barat. (EU Council)
SEBANYAK 27 Menteri Luar Negeri Uni Eropa (UE) resmi menyetujui hukuman baru terhadap pemukim Israel pada Senin waktu setempat. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya gelombang kekerasan terhadap penduduk Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan tindakan tegas ini sudah sangat mendesak. "Sudah waktunya kita bergerak dari kebuntuan menuju tindakan nyata... ekstremisme dan kekerasan membawa konsekuensi," tegas Kallas.
Keputusan ini tercapai setelah adanya perubahan pemerintahan di Hungaria. Sebelumnya, rencana hukuman ini sempat tertahan selama berbulan-bulan oleh mantan Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban, nan dikenal sebagai sekutu dekat Israel.
Menyasar Organisasi dan Tokoh Kunci
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyatakan UE sekarang memberikan hukuman kepada organisasi utama Israel nan bersalah lantaran mendukung "kolonisasi ekstremis dan kekerasan di Tepi Barat".
Laporan media Israel menyebut terdapat tujuh perseorangan dan organisasi nan masuk dalam daftar hitam tersebut, di antaranya:
- Daniella Weiss: Tokoh nan dikenal sebagai "ibu baptis" aktivitas pemukim.
- Organisasi Nachala dan Regavim: Kelompok nan gencar mempromosikan pemukiman.
- HaShomer Yosh dan Amana: Organisasi nan membantu pendanaan pemukiman ilegal.
- Meir Deutsch (CEO Regavim) dan Avichai Suissa (CEO HaShomer Yosh).
Israel Kecam Keputusan UE
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, menolak keras keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah "sewenang-wenang dan politis". Ia menegaskan Israel bakal terus mempertahankan kewenangan penduduk Yahudi untuk menetap di wilayah nan dia sebut sebagai tanah air mereka.
"Uni Eropa telah memilih, dengan langkah nan sewenang-wenang dan politis, untuk menjatuhkan hukuman kepada penduduk dan entitas Israel lantaran pandangan politik mereka dan tanpa dasar apa pun," ujar Sa'ar.
Ia juga menambahkan rasa keberatannya atas penyetaraan antara penduduk Israel dan personil Hamas. "Yang sama mengerikannya adalah komparasi nan tidak dapat diterima nan dipilih Uni Eropa antara penduduk negara Israel dan teroris Hamas. Ini adalah kesetaraan moral nan betul-betul menyimpang," tambahnya.
Konteks Kekerasan nan Meningkat
Berdasarkan info PBB, terjadi lonjakan serangan pemukim sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat lebih dari 1.800 serangan pemukim nan mengakibatkan korban jiwa alias kerusakan properti di sekitar 280 organisasi di Tepi Barat.
Laporan terbaru mencakup dugaan pemukim memaksa penduduk Palestina menggali kembali sebuah makam hingga serangan penembakan di desa Tayasir. Saat ini, terdapat sekitar 700.000 penduduk Yahudi nan tinggal di sekitar 160 pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah nan menurut norma internasional adalah terlarangan dan diklaim Palestina sebagai masa depan negara mereka. (BBC/Z-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·